SUMENEP, portalmadura.com – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep memutuskan untuk tidak menghadiri agenda “Silaturrahmi Kapolres Sumenep dengan seluruh insan media Kabupaten Sumenep” nan digelar oleh Polresta Sumenep. Keputusan ini diambil berasas hasil rapat internal pengurus pada Kamis, 23 Juli 2026.
Keputusan resmi organisasi pekerjaan wartawan tersebut tertuang dalam surat bernomor 15/PWI.SMP/02/XII/2026 nan ditujukan langsung kepada Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., guna menindaklanjuti undangan Polresta Sumenep Nomor B/Und-07VII/OTL.2.2./2026.
Melalui surat resmi nan ditandatangani oleh Ketua PWI Sumenep, Faisal Warid, dan Sekretaris Fathor Rahman tersebut, PWI Sumenep menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran mereka.
Meski absen, PWI Sumenep menegaskan bahwa sikap organisasi tidak ada hubungannya dengan tindakan boikot nan tengah dilakukan oleh sebagian organisasi wartawan lain.
Selain menetapkan penolakan terhadap undangan tersebut, terdapat empat poin utama nan dihasilkan dari rapat internal PWI Sumenep, antara lain:
- PWI Kabupaten Sumenep menyampaikan permohonan maaf tidak dapat menghadiri aktivitas silaturahmi berbareng Polresta Sumenep[cite: 1].
- Sikap nan diambil oleh PWI Sumenep berkarakter independen dan tidak berangkaian dengan tindakan boikot dari organisasi wartawan lainnya.
- PWI Kabupaten Sumenep menyatakan tidak bakal terlibat, baik sebagai peserta maupun melakukan peliputan, terhadap rencana demonstrasi nan bakal digelar oleh organisasi lain.
- PWI Kabupaten Sumenep mengagendakan silaturahmi unik secara terpisah antara Kapolresta dengan jejeran pengurus PWI.
PWI Sumenep memastikan bahwa keputusan ini murni merupakan hasil dinamika dan kesepakatan rapat internal pengurus. Pihaknya menekankan komitmen untuk tetap menjaga serta membangun kemitraan nan baik dengan pihak Polresta Kabupaten Sumenep ke depannya.

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·