Keberatan dengan Konten Komunitas Kabar Madura, Bupati Pamekasan: Saya Tidak Pernah Diwawancarai!

1 jam yang lalu 1
KH. Kholilurrahman: Bupati Pamekasan

KABAR MADURA | Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, menyampaikan keberatan keras atas beredarnya konten di media sosial nan diunggah oleh akun “Komunitas Kabar Madura”.

Bupati dengan sapaan Kiai Kholil itu merasa dirugikan lantaran konten tersebut dinilai provokatif dan menampilkan framing nan tidak sesuai dengan kenyataan. Pasalnya, titel nan ditampilkan tidak sesuai dengan isi berita.

Secara tegas, Kiai Kholil menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah diwawancarai oleh pihak pengelola akun tersebut mengenai materi nan dipublikasikan.

“Judul tidak sesuai isi berita. Tak pernah ada nan wawancara ke saya. Kok tahu-tahu di-framing begitu. Teganya,” ujar Kiai Kholil saat memberikan keterangan kepada wartawan Kabar Madura.

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Tabri juga mengatakan perihal serupa. Dia merasa keberatan atas diksi titel dalam postingan akun fanspage Komunitas Kabar Madura, nan tidak sesuai dengan isi berita.

“Judulnya itu beropini sesuai tafsir pengelola akun tersebut bukan sesuai isi berita, ini sangat menyesatkan,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

Judul nan menjadi sorotan utama Bupati Kiai Kholil berbunyi: “Bupati Pamekasan Bela Massa Aksi Pengrusakan Indomaret.”

Menurutnya, titel tersebut sangat provokatif dan berbanding terbalik dengan kebenaran sebenarnya.

Sebagian isi dari unggahan tersebut diduga mengutip dari laman kabarmadura.id tanpa konfirmasi langsung, baik nan diterbitkan di aplikasi TikTok maupun Facebook/Fanspage Komunitas Kabar Madura.

Dugaan tersebut menguat lantaran menyertakan sumber Kabar Madura di postingannya, namun di judul, sebagaimana nan terbit di fanspage Komunitas Kabar Madura, mengandung opini dan tafsir nan tidak sesuai dengan isi buletin di Kabarmadura.id.

Merespons polemik tersebut, Pemimpin Redaksi (Pemred) Kabar Madura, Wawan Awalluddin Husna, memberikan penjelasan terpisah. Wawan menegaskan bahwa akun “Komunitas Kabar Madura” sama sekali tidak mempunyai kaitan alias hubungan kerja dengan media harian Kabar Madura.

“Kalau ini bukan produk pers, bisa dibawa ke ranah norma dengan dasar Undang-Undang ITE,” ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa media Kabar Madura mempunyai saluran dan akun media sosial resmi tersendiri nan dikelola secara ahli sesuai dengan norma serta standar produk jurnalistik. (zul/waw)

Iklan Madura United

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0