PPP Sampang Kecam Tindakan Kekerasan Seksual dan Desak Hukuman Kebiri

1 minggu yang lalu 6

Sampang, (Media Madura) – Dewan Pengurus Cabang (DPC ) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sampang menyikapi dan merespon tragedi kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur nan terjadi di wilayah Sampang.

‎Ketua DPC PPP Sampang H Abdullah Hidayat menyatakan, mengapresiasi langkah sigap abdi negara kepolisian dalam mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak wanita berumur 15 tahun nan melibatkan 27 tersangka.

‎Ia juga meminta abdi negara penegak norma mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan penegakan norma nan garang kepada para pelaku. Hal ini agar memberikan pengaruh jera dan tidak terjadi perihal serupa di masa-masa mendatang.

‎”Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Sampang dalam mengungkap kasus cabul dan telah sukses menangkap 12 tersangka, polisi kudu menangkap 15 pelaku lain nan tetap buron tanpa menunda waktu,” ucapnya dalam konvensi pers di instansi PPP Sampang, Senin (13/7/2026) siang.

‎Mas AB panggilan berkawan H Abdullah Hidayat menuturkan, proses penegakan norma secara maksimal dan seberat-beratnya kepada pelaku menjadi krusial tanpa mengaburkan prinsip keadilan bagi korban. Termasuk tindakan norma kebiri bagi pelaku dewasa sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

‎”Kami mengutuk keras tindakan biadab dan tidak manusiawi para pelaku, maka itu penegakan norma tanpa pandang bulu, beri balasan maksimal termasuk pasal berlapis tentang UU Perlindungan Anak dan Perempuan, tindakan kebiri juga krusial andaikan memenuhi syarat,” tuturnya.

‎Menurut Mas AB, tindakan kekerasan seksual merupakan corak pelanggaran norma nan menodai harkat dan martabat kaum perempuan. Karena itu perlu tindakan pencegahan awal untuk memperkuat tembok pertahanan anak di lingkungan sekitar dari kejadian kasus tersebut.

‎”Kita jaga lingkungan sekitar untuk memberikan perlindungan dasar, kejadian ini adalah peringatan keras bagi semua pihak,” ujarnya.

‎Sekretaris DPC PPP Sampang M. Faqih Anis Fuady menambahkan, selain memerlukan penanganan sistematis dalam kasus kekerasan seksual di Sampang, perlu juga kehadiran negara dalam memberikan agunan perlindungan dan memprioritaskan hak-hak dasar bagi korban.

‎Seperti pendampingan psikologis alias trauma healing, rehabilitasi sosial, hingga kepastian bahwa pendidikan anak tersebut tidak terputus.

‎”Kami mendorong agar Dinas Sosial PPA Sampang dan LPSK menempatkan pemulihan trauma psikologis, serta meminta menghentikan penyebaran identitas maupun kronologi nan dapat mengeksploitasi dan memperparah trauma psikologis korban di media sosial,” kata Gus Faqih sapaan berkawan M. Faqih Anis Fuady.

‎Sementara itu, Ketua Fraksi PPP Sampang Moh Subhan menyampaikan, mendesak pemerintah wilayah beserta Komisi IV DPRD Sampang memperkuat sistem izin tentang perlindungan anak dan wanita hingga ke tingkat desa alias kelurahan.

‎Mengenai kasus ini, perlunya sinergitas antar komponen termasuk diantaranya tokoh masyarakat, tokoh agama, ustadz, kiai, dan ulama, guna mengedukasi moral sebagai corak pencegahan kasus kekerasan seksual secara masif.

‎”Segera pertimbangan total dan penguatan pengawasan di Sampang, semua komponen kudu bergerak aktif dalam upaya pencegahan salah satunya pengawasan orangtua di lingkungan pergaulan anak, batasi penggunaan gadget dan arahkan terhadap aktivitas nan positif,” tandasnya. (Ryan Hariyanto/Znl)

Selengkapnya