Polresta Sumenep Dalami Aduan Dugaan Permintaan Rp100 Juta oleh Oknum Polisi

1 jam yang lalu 1

Polresta Sumenep Dalami Aduan Dugaan Permintaan Rp100 Juta oleh Oknum Polisi

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai dugaan permintaan duit sebesar Rp100 juta oleh oknum personil Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Aduan tersebut sekarang didalami melalui pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Sumenep.

Sebagai langkah awal, Sipropam telah melakukan penjelasan terhadap pihak pengadu alias korban serta sejumlah saksi untuk menggali keterangan dan mendalami info nan disampaikan.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, melalui Kasi Humas Ipda Ach. Putra Wardana menegaskan, setiap pengaduan masyarakat nan berangkaian dengan dugaan pelanggaran oleh personil Polri bakal ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan proporsional.

“Pemeriksaan dilakukan berasas keterangan para pihak, fakta, serta bukti nan dapat dipertanggungjawabkan” katanya, Jumat (17/10/2026) kepada media.

Menurutnya, lembaga kepolisian berkomitmen untuk menjaga integritas dan memastikan seluruh personil menjalankan tugas sesuai ketentuan norma serta kode etik profesi.

“Segala corak penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, maupun tindakan nan bertentangan dengan patokan tidak dibenarkan” tegas Ipda Ardan sapaan berkawan Kasi Humas Polresta Sumenep itu.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap mengedepankan asas prasangka tak bersalah dan memberikan ruang bagi proses pemeriksaan agar melangkah secara objektif.

“Dugaan nan dilaporkan perlu didalami secara menyeluruh sebelum konklusi diambil berasas hasil pemeriksaan” ujarnya.

Dikatakan Ipda Ardan, Polresta Sumenep turut membujuk semua komponen berkedudukan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, sekaligus mendukung penyampaian info nan akurat, berimbang, dan berasas fakta.

Melalui penanganan pengaduan tersebut, Polresta Sumenep menyatakan berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Polri.

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Follow WA Channel limadetik.com untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari Follow

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0