(KM/IST) PEMBERANTASAN: Petugas Polres Bangkalan membongkar dan membakar sejumlah bilik bambu nan diduga kerap digunakan untuk penyalahgunaan narkoba di Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Bangkalan.KABAR MADURA | Polres Bangkalan membongkar dan membakar sejumlah bilik nan diduga kerap digunakan untuk penyalahgunaan narkoba di Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Bangkalan.
Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan nan meresahkan penduduk di letak tersebut.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Imtama, mengatakan, laporan penduduk menjadi dasar bagi kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan narkoba di area itu. Menindaklanjuti info tersebut, petugas kemudian mendatangi letak nan dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan.
Menurut Agung, orang-orang nan diduga menggunakan peralatan haram di letak tersebut bukan penduduk sekitar. Identitas mereka pun belum diketahui.
“Kegiatan tersebut berasal dari info masyarakat nan menyampaikan bahwa letak itu sering digunakan untuk penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Jumat (16/10/2026).
Saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan aktivitas penyalahgunaan narkoba nan sedang berlangsung. Meski demikian, polisi menemukan empat botol nan diduga digunakan sebagai perangkat untuk mengonsumsi narkoba di dalam bilik-bilik tersebut.
“Setelah kami tiba di TKP, tidak ditemukan adanya aktivitas. Namun, kami menemukan beberapa sisa dari penyalahgunaan narkoba di bilik-bilik tersebut,” jelasnya.
Setelah melakukan pengecekan, polisi berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk menertibkan bilik-bilik tersebut. Bangunan berukuran sekitar 1,5 meter x 1,5 meter nan terbuat dari bambu itu kemudian dibongkar dan dibakar.
“Kami berkoordinasi dengan tokoh masyarakat untuk membongkar bilik-bilik tersebut dengan langkah dibakar,” ungkapnya.
Agung menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah bilik-bilik itu kembali digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Pihaknya berambisi penertiban itu dapat menjaga lingkungan tetap kondusif dan terbebas dari aktivitas serupa.
“Tujuannya untuk memastikan tempat itu tidak digunakan lagi untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba nan selama ini meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (fik/zul)

55 menit yang lalu
1









English (US) ·
Indonesian (ID) ·