Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Saronggi, Dua Pria Diamankan

1 jam yang lalu 1

SUMENEP, koranmadura.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengamankan dua laki-laki berinisial JA (25) dan R (49) dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Saronggi, Selasa, 13 Oktober 2026, malam.

Kedua laki-laki tersebut masing-masing merupakan penduduk Desa Aeng Tong-Tong dan Desa Talang. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu dengan berat total 2,14 gram.

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep, Kompol Muhammad Sjaiful, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermulai saat petugas mengamankan JA di depan sebuah toko sembako di Desa Talang, Kecamatan Saronggi, sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat netto 0,15 gram.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, JA mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan langkah membeli dari R,” kata Kompol Sjaiful, Rabu, 14 Oktober 2026.

Berbekal keterangan itu, lanjutnya, petugas kemudian melakukan pengembangan. Sekitar pukul 20.45 WIB, polisi mengamankan R di kediamannya di Dusun Baratan, Desa Talang, Kecamatan Saronggi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga plastik klip berisi sabu dengan berat netto masing-masing 0,91 gram, 0,39 gram, dan 0,69 gram. Total sabu nan ditemukan dari R mencapai 1,99 gram.

Selain sabu, petugas turut menyita perangkat isap alias bong nan terbuat dari botol plastik bekas, satu pipet kaca, satu sedotan plastik bening, serta dua unit telepon genggam milik kedua terlapor.

“Dengan demikian, total peralatan bukti sabu nan diamankan dari kedua laki-laki tersebut mencapai 2,14 gram netto,” paparnya.

Selanjutnya, keduanya beserta seluruh peralatan bukti dibawa ke instansi Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses investigasi lebih lanjut.

Dalam perkara ini, interogator menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polresta Sumenep mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan berkedudukan aktif memberikan info kepada kepolisian andaikan mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. (FATHOL ALIF/DIK)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0