Polemik Perubahan Desil Bansos di Sumenep Bikin Resah! PKH, Dinsos, dan BPS Akhirnya Buka Suara
PORTALMADURA.COM – Maraknya rumor perubahan pemeringkatan desil penerima support sosial (Bansos) memicu keresahan dan spekulasi publik di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Menanggapi polemik tersebut, pihak Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Dinas Sosial P3A, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep memberikan penjelasan resmi mengenai sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Koordinator PKH Sumenep, Hairullah (Ilung), menjelaskan bahwa pergeseran posisi desil kesejahteraan masyarakat terjadi akibat pengintegrasian beragam info ke dalam DTSEN. Sistem info tunggal ini tidak hanya dihimpun dari tingkat desa, melainkan hasil integrasi lintas kementerian, lembaga pemerintah, hingga badan upaya strategis nan diverifikasi dan diperingkatkan oleh BPS.
“DTSEN itu bukan hanya dari desa. Ada lembaga pemerintah, badan upaya strategis, masyarakat, apalagi didukung info enam kementerian. Jadi memang datanya digabungkan, kemudian dilakukan pemeringkatan desil oleh BPS,” ujar Ilung saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (16/9/2026).
Menurut Ilung, parameter penentu desil sangat dinamis. Pembaruan kondisi personil keluarga—seperti jenjang pendidikan di Dukcapil, kepemilikan kendaraan motor alias mobil di Samsat, aset tanah, daya listrik PLN, hingga status pekerjaan seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam satu Kartu Keluarga (KK)—secara otomatis bakal meningkatkan posisi desil kesejahteraan.
Mengenai kekhawatiran penduduk terhadap aktivitas Sensus Ekonomi 2026, Ilung memastikan bahwa proses pendataan sensus tersebut tidak berangkaian langsung dengan polemik desil nan terjadi saat ini. Data sensus belum masuk ke dalam sistem pertimbangan PKH nan saat ini murni menggunakan DTSEN.
Bagi masyarakat nan merasa pemeringkatan desilnya tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, pemerintah menyediakan jalur sanggahan. Masyarakat dapat mengusulkan usulan perbaikan info secara berdikari melalui aplikasi Cek Bansos, melapor ke operator desa, alias memanfaatkan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Hal senada disampaikan Kepala Dinsos P3A Sumenep, Abd. Rahman Riadi. Ia menegaskan bahwa Dinsos tidak mempunyai kewenangan menentukan status sejahtera alias tidaknya seorang warga, melainkan murni berasas 40 parameter penilaian nan diolah oleh BPS.
“Untuk proses sanggah ada formulirnya masing-masing. Kalau Bansos ke pendamping PKH. Kalau desil ke BPS melalui aplikasi DTSEN. Namun, ini memang perlu sosialisasi intensif lantaran masyarakat awam di desa banyak nan belum mengerti langkah pembuatan akun dan penggunaan aplikasinya,” kata Rahman saat ditemui pada Selasa (15/9/2026).
Rahman menambahkan, setiap laporan sanggahan nan masuk ke sistem DTSEN tidak langsung mengubah desil seketika. Kemensos melalui pendamping PKH di lapangan bakal melakukan verifikasi dan pengesahan aktual terlebih dulu sebelum info disetujui untuk diperbarui.
Sementara itu, Kepala BPS Sumenep, Handoyo Wijoyo, memaparkan bahwa pemeringkatan desil dalam DTSEN dibentuk dari 41 variabel nan mencakup info individu, kondisi perumahan, hingga pendapatan riil dan penggunaan daya energi. Pembaruan info dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali secara nasional.
“Instansi di tingkat kabupaten seperti BPS, Dinsos, maupun pendamping PKH tidak bisa secara langsung meningkatkan alias menurunkan desil warga. Tugas kami hanya meng-update info setiap tiga bulan sekali, nan kemudian dihitung ulang menggunakan metode statistik secara nasional oleh BPS Pusat,” terang Handoyo pada Kamis (17/9/2026).
Ia mengumpamakan sistem kuota desil ini seperti kapabilitas bangku bus nasional nan terbatas. Jika terdapat penduduk baru nan kondisinya terbukti lebih miskin, sistem statistik secara otomatis bakal memasukkan penduduk tersebut dan menggeser posisi penduduk lain nan dinilai lebih bisa secara relatif.
Guna menyelesaikan persoalan info di tingkat bawah, Pemkab Sumenep berencana menggelar program safari info desil ke seluruh kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk memajang info desil secara transparan sekaligus memverifikasi info nan dinilai tidak jeli berbareng BPS, Dinsos, dan perangkat desa setempat.

4 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·