Kepala DPMD Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain
Pilkades Serentak 2027 Sumenep: 65 Desa di Sembilan Kecamatan Kepulauan Tetap Gunakan Sistem Manual
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Pesta kerakyatan tingkat desa di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep dipastikan tetap berjalan dengan sistem pemungutan bunyi manual. Sebanyak 65 desa nan tersebar di sembilan kecamatan kepulauan bakal mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, nan menegaskan bahwa sistem pemilihan di wilayah kepulauan tetap menggunakan surat bunyi dan penghitungan secara manual.
Kebijakan itu mempertimbangkan kondisi geografis kepulauan nan mempunyai karakter berbeda dengan wilayah daratan. Jarak antarpulau, keterbatasan jaringan, akses transportasi laut, hingga kesiapan prasarana menjadi sejumlah aspek nan perlu diperhitungkan dalam penyelenggaraan Pilkades.
“Untuk Pilkades Serentak 2027 di wilayah kepulauan, tetap menggunakan sistem pemilihan manual,” tegas Achmad Dzulkarnain, Senin (3/8/2026).
Dengan sistem tersebut, masyarakat bakal tetap menyalurkan kewenangan pilih secara langsung menggunakan surat suara. Proses pemungutan hingga penghitungan bunyi dilakukan secara terbuka di masing-masing tempat pemungutan bunyi sesuai ketentuan nan berlaku.
Pilkades Serentak 2027 di area kepulauan bakal melibatkan sembilan kecamatan, ialah Kecamatan Giligenting, Gayam, Nonggunong, Raas, Masalembu, Arjasa, Kangayan, Sapeken, dan Talango.
Kecamatan Arjasa menjadi wilayah dengan jumlah desa peserta terbanyak, ialah 15 desa, disusul Kecamatan Sapeken sebanyak 10 desa dan Kecamatan Gayam sebanyak 9 desa.
Berikut rincian desa di wilayah kepulauan nan bakal mengikuti Pilkades Serentak 2027:
1. Kecamatan Giligenting – 5 Desa
Desa Lombang
Desa Galis
Desa Jate
Desa Banbaru
Desa Banmaleng
2. Kecamatan Gayam – 9 Desa
Desa Pancor
Desa Prambanan
Desa Gedang Timur
Desa Karang Tengah
Desa Gayam
Desa Kalowang
Desa Nyamplong
Desa Gedang Barat
Desa Tarebung
3. Kecamatan Nonggunong – 7 Desa
Desa Sokaramme Paseser
Desa Tanah Merah
Desa Somber
Desa Talaga
Desa Rosong
Desa Nonggunong
Desa Sonok
4. Kecamatan Raas – 4 Desa
Desa Ketupat
Desa Jungkat
Desa Kropoh
Desa Alas Malang
5. Kecamatan Masalembu – 3 Desa
Desa Suka Jeruk
Desa Masakambing
Desa Kramian
6. Kecamatan Arjasa – 15 Desa
Desa Angon-Angon
Desa Arjasa
Desa Duko
Desa Kalinganyar
Desa Paseraman
Desa Sawah Sumur
Desa Pandeman
Desa Pabian
Desa Sambakati
Desa Sumber Nangka
Desa Laok Jang-Jang
Desa Kolo-Kolo
Desa Kalisangka
Desa Buddi
Desa Gelaman
7. Kecamatan Kangayan – 7 Desa
Desa Batuputih
Desa Kangayan
Desa Torjek
Desa Jukong-Jukong
Desa Timur Jang-Jang
Desa Daandung
Desa Tambayangan
8. Kecamatan Sapeken – 10 Desa
Desa Sadulang
Desa Saur Saebus
Desa Sepanjang
Desa Tanjung Kiaok
Desa Sakala
Desa Pagerungan Kecil
Desa Pagerungan Besar
Desa Saseel
Desa Sabuntan
Desa Paliat
9. Kecamatan Talango – 5 Desa
Desa Palasa
Desa Kombang
Desa Padike
Desa Gapurana
Desa Essang
Pelaksanaan Pilkades di kepulauan menjadi tantangan tersendiri lantaran tidak hanya berangkaian dengan tahapan demokrasi, tetapi juga menyangkut pengedaran logistik, kesiapan petugas, akses transportasi laut, serta kondisi cuaca.
Karena itu, penggunaan sistem manual dinilai sebagai pilihan nan paling realistis untuk menjaga agar seluruh masyarakat di desa-desa kepulauan tetap dapat menggunakan kewenangan pilih secara setara.
Selain memastikan proses pemungutan bunyi melangkah lancar, pemerintah wilayah juga diharapkan bisa menyiapkan pengedaran logistik secara lebih matang. Wilayah seperti Masalembu, Sapeken, Arjasa, dan Kangayan mempunyai jarak nan cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Sumenep sehingga memerlukan perencanaan logistik nan lebih terukur.
Pilkades Serentak 2027 diharapkan tidak hanya menghasilkan kepala desa nan mempunyai legitimasi kuat, tetapi juga bisa melahirkan pemimpin desa nan memahami kebutuhan masyarakat kepulauan.
Dengan tetap mempertahankan sistem manual, Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan bahwa perbedaan kondisi geografis tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat kepulauan untuk berperan-serta dalam proses kerakyatan desa.
Sebanyak 65 desa, sembilan kecamatan, dan ribuan penduduk kepulauan bakal menjadi bagian dari pesta kerakyatan desa pada Pilkades Serentak 2027.
Penulis : Wahyu
Editor : Wandi
Follow WA Channel limadetik.com untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari Follow

2 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·