Pilkades Serentak 2027 Sumenep: 65 Desa di Sembilan Kecamatan Kepulauan Tetap Gunakan Sistem Manual

2 jam yang lalu 1

Kepala DPMD Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain

Pilkades Serentak 2027 Sumenep: 65 Desa di Sembilan Kecamatan Kepulauan Tetap Gunakan Sistem Manual

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Pesta kerakyatan tingkat desa di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep dipastikan tetap berjalan dengan sistem pemungutan bunyi manual. Sebanyak 65 desa nan tersebar di sembilan kecamatan kepulauan bakal mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, nan menegaskan bahwa sistem pemilihan di wilayah kepulauan tetap menggunakan surat bunyi dan penghitungan secara manual.

Kebijakan itu mempertimbangkan kondisi geografis kepulauan nan mempunyai karakter berbeda dengan wilayah daratan. Jarak antarpulau, keterbatasan jaringan, akses transportasi laut, hingga kesiapan prasarana menjadi sejumlah aspek nan perlu diperhitungkan dalam penyelenggaraan Pilkades.

“Untuk Pilkades Serentak 2027 di wilayah kepulauan, tetap menggunakan sistem pemilihan manual,” tegas Achmad Dzulkarnain, Senin (3/8/2026).

Dengan sistem tersebut, masyarakat bakal tetap menyalurkan kewenangan pilih secara langsung menggunakan surat suara. Proses pemungutan hingga penghitungan bunyi dilakukan secara terbuka di masing-masing tempat pemungutan bunyi sesuai ketentuan nan berlaku.

Pilkades Serentak 2027 di area kepulauan bakal melibatkan sembilan kecamatan, ialah Kecamatan Giligenting, Gayam, Nonggunong, Raas, Masalembu, Arjasa, Kangayan, Sapeken, dan Talango.

Kecamatan Arjasa menjadi wilayah dengan jumlah desa peserta terbanyak, ialah 15 desa, disusul Kecamatan Sapeken sebanyak 10 desa dan Kecamatan Gayam sebanyak 9 desa.

Berikut rincian desa di wilayah kepulauan nan bakal mengikuti Pilkades Serentak 2027:

1. Kecamatan Giligenting – 5 Desa

Desa Lombang

Desa Galis

Desa Jate

Desa Banbaru

Desa Banmaleng

2. Kecamatan Gayam – 9 Desa

Desa Pancor

Desa Prambanan

Desa Gedang Timur

Desa Karang Tengah

Desa Gayam

Desa Kalowang

Desa Nyamplong

Desa Gedang Barat

Desa Tarebung

3. Kecamatan Nonggunong – 7 Desa

Desa Sokaramme Paseser

Desa Tanah Merah

Desa Somber

Desa Talaga

Desa Rosong

Desa Nonggunong

Desa Sonok

4. Kecamatan Raas – 4 Desa

Desa Ketupat

Desa Jungkat

Desa Kropoh

Desa Alas Malang

5. Kecamatan Masalembu – 3 Desa

Desa Suka Jeruk

Desa Masakambing

Desa Kramian

6. Kecamatan Arjasa – 15 Desa

Desa Angon-Angon

Desa Arjasa

Desa Duko

Desa Kalinganyar

Desa Paseraman

Desa Sawah Sumur

Desa Pandeman

Desa Pabian

Desa Sambakati

Desa Sumber Nangka

Desa Laok Jang-Jang

Desa Kolo-Kolo

Desa Kalisangka

Desa Buddi

Desa Gelaman

7. Kecamatan Kangayan – 7 Desa

Desa Batuputih

Desa Kangayan

Desa Torjek

Desa Jukong-Jukong

Desa Timur Jang-Jang

Desa Daandung

Desa Tambayangan

8. Kecamatan Sapeken – 10 Desa

Desa Sadulang

Desa Saur Saebus

Desa Sepanjang

Desa Tanjung Kiaok

Desa Sakala

Desa Pagerungan Kecil

Desa Pagerungan Besar

Desa Saseel

Desa Sabuntan

Desa Paliat

9. Kecamatan Talango – 5 Desa

Desa Palasa

Desa Kombang

Desa Padike

Desa Gapurana

Desa Essang

Pelaksanaan Pilkades di kepulauan menjadi tantangan tersendiri lantaran tidak hanya berangkaian dengan tahapan demokrasi, tetapi juga menyangkut pengedaran logistik, kesiapan petugas, akses transportasi laut, serta kondisi cuaca.

Karena itu, penggunaan sistem manual dinilai sebagai pilihan nan paling realistis untuk menjaga agar seluruh masyarakat di desa-desa kepulauan tetap dapat menggunakan kewenangan pilih secara setara.

Selain memastikan proses pemungutan bunyi melangkah lancar, pemerintah wilayah juga diharapkan bisa menyiapkan pengedaran logistik secara lebih matang. Wilayah seperti Masalembu, Sapeken, Arjasa, dan Kangayan mempunyai jarak nan cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Sumenep sehingga memerlukan perencanaan logistik nan lebih terukur.

Pilkades Serentak 2027 diharapkan tidak hanya menghasilkan kepala desa nan mempunyai legitimasi kuat, tetapi juga bisa melahirkan pemimpin desa nan memahami kebutuhan masyarakat kepulauan.

Dengan tetap mempertahankan sistem manual, Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan bahwa perbedaan kondisi geografis tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat kepulauan untuk berperan-serta dalam proses kerakyatan desa.

Sebanyak 65 desa, sembilan kecamatan, dan ribuan penduduk kepulauan bakal menjadi bagian dari pesta kerakyatan desa pada Pilkades Serentak 2027.

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Follow WA Channel limadetik.com untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari Follow

Selengkapnya