Pererat Silaturahmi dengan Kejati, SMSI Jatim Support Program Jaksa Jaga Desa
LIMADETIK.COM, SURABAYA – Sinergi antara insan pers dan abdi negara penegak norma di Jawa Timur terus diperkuat. Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Timur melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (24/07/2025).
Pertemuan antarlembaga tersebut menjadi momentum strategis untuk mempererat komunikasi, sekaligus menindaklanjuti petunjuk pengurus SMSI Pusat nan melakukan kerja sama strategis dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam mendukung dan menyukseskan program nasional JAGA DESA (Jaksa Garda Desa) serta JAGA Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Adapun konsentrasi utama nan dibangun SMSI Jatim adalah membangun jejaring kemitraan dengan kejaksaan di Jawa Timur dan daerah-daerah guna mengawal dua agenda krusial nan menjadi jagoan Presiden Prabowo.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan SMSI Jatim dipimpin langsung oleh Ketua SMSI Jatim Sokip. Tampak datang mendampingi, Sekretaris Tarmuji, Ketua Forum Pemred SMSI Samiaji Makin Rahmat, Wakil Ketua Bidang Hukum Budi Mulyono, Wakil Ketua Bidang Advokasi Anggit Nugroho, hingga Ketua Bidang IT Budhi Bola.
Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jatim, Pri Wijeksono, S.H., M.H. Pihaknya mengapresiasi komitmen media dalam mendukung keahlian kejaksaan, khususnya pada kegunaan pencegahan pelanggaran norma di tingkat tapak.
“Perlu kita tindak lanjuti secara konkret dengan membikin pertemuan berbareng antara para Kasi Intel di wilayah dan jejeran abdi negara desa,” ujar Pri Wijeksono menekankan pentingnya penyelenggaraan di lapangan.
Mendorong Pencegahan, Bukan Sekadar Penindakan
Seperti diketahui, Program Jaksa Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sendiri merupakan langkah preventif Kejaksaan RI untuk mengawal pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Melalui program nan sudah melangkah ini, kejaksaan tidak hanya bertindak sebagai penegak norma ketika terjadi penyimpangan, melainkan datang sebagai mitra konsultasi (legal assistant) bagi para kepala desa dan perangkatnya.
Bentuk kegiatannya meliputi penyuluhan hukum, pendampingan administrasi, hingga ruang konsultasi terbuka agar para kades tidak takut dieksekusi anggaran pembangunan lantaran minimnya pemahaman regulasi.
Namun, penyelenggaraan program nan sudah melangkah tersebut dinilai tetap memerlukan optimasi agar dampaknya kian terasa hingga ke pelosok. Hal itu diungkapkan oleh Kasi II Asintel Kejati Jatim, Dwi Setiadi.
Dwi membeberkan salah satu catatan pertimbangan penting, ialah belum maksimalnya utilisasi aplikasi pendataan potensi desa oleh para kepala desa maupun aparatur pemerintahan desa.
“Aplikasi ini dirancang agar desa mengisi beragam pedoman info vital. Mulai dari potensi ekonomi lokal, potensi wisata, hingga parameter kerawanan sosial. Melalui langkah ini, segala dinamika dan perkembangan desa bisa kita pantau secara real-time,” ungkap Dwi.
Sayangnya, tingkat kesadaran dan keaktifan aparatur desa dalam memutakhirkan info di aplikasi tersebut tetap belum maksimal. Tidak sedikit aparatur desa nan enggan alias mengabaikan tanggungjawab pengisian info tersebut, sehingga pemetaan pengawasan norma dan penyaluran program pembangunan menjadi kurang presisi.
Maka, kata Dwi, di sinilah peran krusial media siber. Kejati Jatim menilai jejaring media di bawah naungan SMSI Jatim mempunyai jangkauan luas untuk membantu mengedukasi serta menyosialisasi pentingnya keterbukaan dan kedisiplinan info desa tersebut.
“Kami sangat senang, kelak SMSI bakal membantu sosialisasi ini ke desa-desa. Harapannya, tumbuh kesadaran dari jejeran aparatur desa untuk menyukseskan program tersebut demi kemajuan desanya sendiri,” pungkas Dwi Setiadi.
Penulis : Anto
Editor : Wahyu
Follow WA Channel limadetik.com untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari Follow

3 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·