Salah satu gedung Pertashop di Kabupaten Sampang. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)
SAMPANG || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mulai menjajaki pengembangan sejumlah Pertashop menjadi Pertamina Compact.
Tujuannya, untuk memperluas jangkauan jasa bahan bakar minyak (BBM), khususnya di wilayah nan jauh dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Namun, rencana tersebut belum bisa direalisasikan lantaran tetap terkendala proses pendataan serta sejumlah persyaratan nan kudu dipenuhi oleh pengelola.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Sampang, Kustantinah, mengungkapkan bahwa pihaknya tetap melakukan identifikasi terhadap Pertashop nan berpotensi dikembangkan menjadi Pertamina Compact.
Sejumlah ketentuan teknis dan administratif kudu dipastikan terpenuhi sebelum proses pengembangan dapat dilanjutkan.
“Pendataan terus melangkah untuk dikembangkan menjadi Pertamina Compact. Memang ada beberapa persyaratan dan ketentuan nan kudu dipenuhi,” kata Kustantinah, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, pengembangan akomodasi tersebut diarahkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan BBM, terutama di wilayah nan belum mempunyai akses memadai terhadap SPBU konvensional.
Kecamatan Kedungdung dan Robatal menjadi dua area nan mendapat perhatian lantaran sebagian masyarakatnya tetap kudu menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan jasa pengisian BBM.
Pemkab Sampang nantinya bakal berkoordinasi dengan pihak mengenai guna memastikan seluruh persyaratan teknis dan sistem perubahan status upaya dapat dipenuhi.
Koordinasi tersebut juga mencakup ketentuan jenis BBM nan diperbolehkan untuk dipasarkan melalui akomodasi Pertamina Compact.
Salah satu kebutuhan nan menjadi perhatian masyarakat adalah kesiapan Pertalite sebagai BBM bersubsidi nan banyak digunakan pengendara.
Meski demikian, perubahan status Pertashop menjadi Pertamina Compact tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada pengelola untuk menjual BBM bersubsidi.
Kustantinah menegaskan, sistem penjualan dan penyaluran BBM bersubsidi tetap kudu mengikuti izin nan berlaku. Dalam pelaksanaannya, kewenangan pengedaran dan pengawasan melibatkan Pertamina Patra Niaga serta BPH Migas sesuai tugas dan ketentuan masing-masing.
Rencana tersebut juga menjadi perhatian di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap Pertalite, menyusul kenaikan nilai sejumlah BBM nonsubsidi nan mendorong sebagian konsumen beranjak ke BBM bersubsidi.
Kondisi tersebut turut meningkatkan kebutuhan pasokan di sejumlah SPBU sehingga pemerataan akses jasa BBM menjadi semakin penting.
Meski demikian, rencana pengembangan Pertashop menjadi Pertamina Compact di Kabupaten Sampang tetap berada pada tahap pendataan dan koordinasi.
Pemkab belum memastikan letak nan bakal dikembangkan maupun waktu realisasi lantaran seluruh persyaratan kudu terlebih dulu dipenuhi.
Pemkab berambisi pengembangan jaringan Pertamina Compact nantinya dapat menjadi solusi bagi masyarakat di wilayah pelosok nan jauh dari SPBU.
Selain memperluas akses pelayanan BBM, program tersebut diharapkan bisa mendukung pemerataan pengedaran daya tanpa mengabaikan patokan penyaluran BBM bersubsidi. (ali/nda)

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·