Istimewa.
MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Seorang ibu bernama Siti Wardatus Sholehah mengaku mengalami dugaan pengancaman saat berada bersama dua anaknya di Dusun Salatreh, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, seorang pria berinisial H datang ke rumah Siti untuk mencari keberadaan suaminya.
Siti menyebut H merupakan salah satu pengusaha rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan. Namun, suaminya sedang tidak berada di rumah sehingga Siti hanya bersama dua anaknya yang masing-masing berusia 8 tahun dan 3 tahun.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Siti, pria tersebut kemudian mengancam dirinya menggunakan celurit dan meminta agar keberadaan suaminya diberitahukan.
“Dia datang mencari suami saya. Karena suami saya tidak ada, saya yang ditanya keberadaannya. Saya diancam menggunakan celurit,” ungkap Siti, Selasa (6/10/2026).
Siti juga mengaku mendapat ancaman pembunuhan dan rumahnya akan dibakar. Ia mengaku semakin ketakutan karena kedua anaknya berada di rumah saat kejadian.
“Saya diancam mau dibunuh dan rumah mau dibakar. Saya sangat takut, apalagi saat itu saya bersama anak-anak,” ujarnya.
Situasi kemudian disebut semakin mencekam setelah H diduga menghubungi sejumlah orang untuk datang ke lokasi. Setelah beberapa orang tiba, Siti mengaku mengalami penyerangan dan pengeroyokan.
Selain itu, Siti mengaku sejumlah kendaraan dan barang miliknya diambil. Barang-barang yang berada di gudang usaha disebut turut dibawa, sementara sejumlah fasilitas usaha mengalami kerusakan.
Dilaporkan ke Polres Pamekasan
Siti kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengancaman dan perusakan. Siti juga mengaku melaporkan dugaan pengeroyokan serta pengambilan kendaraan dan barang miliknya.
Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Benar mas, Polres Pamekasan telah menerima adanya laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan,” kata Yoni.
Menurutnya, perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pamekasan.
“Tim Satreskrim Polres Pamekasan sedang melakukan proses penyelidikan intensif untuk menindaklanjuti perkara tersebut secara tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Korban Mengaku Masih Trauma
Pasca kejadian, Siti mengaku masih mengalami trauma dan belum merasa aman. Ia juga menyebut kedua anaknya masih ketakutan setelah melihat dan mendengar kejadian tersebut.
“Anak-anak sampai sekarang masih takut dan tidak mau sekolah. Mereka trauma karena melihat ibunya diancam menggunakan celurit. Mereka juga mendengar rumah kami diancam mau dibakar,” tuturnya.
Siti berharap polisi dapat mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan memproses pihak yang dilaporkan apabila hasil penyelidikan dan alat bukti menunjukkan adanya tindak pidana.
“Saya berharap polisi segera menangkap pelakunya supaya saya dan anak-anak merasa aman. Saya takut kalau mereka datang lagi,” kata Siti.
Ia menegaskan hanya ingin mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum atas kejadian yang dialaminya.
“Saya hanya ingin mendapatkan keadilan dan perlindungan. Saya takut keselamatan saya dan anak-anak,” pungkas Siti. (*)

45 menit yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·