Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah

56 menit yang lalu 1

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman saat diwawancarai awak media. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA –
Pemerintah Kabupaten Pamekasan berpotensi mendapat kucuran anggaran 107 miliar dari program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) untuk penanganan persampahan nan digagas oleh Kemendagri. Program tersebut direncanakan berjalan selama empat tahun, mulai 2027 hingga 2030.

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman mengatakan bahwa biaya tersebut direncanakan untuk mendukung kebutuhan penanganan sampah di 13 kecamatan. Pengalokasiannya bakal disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Salah satu rencana nan disiapkan adalah pembangunan Tempat Pengumpulan, Pemilahan, Penggunaan Ulang, dan Daur Ulang Sampah (TPS3R) di setiap kecamatan. Termasuk penambahan armada pengangkut sampah dan membangun tempat pembuangan akhir (TPA).

“Nantinya anggaran itu digunakan untuk pembangunan TPS3R di setiap kecamatan. Saya juga berambisi menambah armada seperti dump truck dan kendaraan roda tiga, termasuk menambah TPA,” katanya.

Sementara, Sekda Kabupaten Pamekasan, Taufikurrachman menjelaskan bahwa Pemkab Pamekasan terpilih sebagai salah satu titik penyelenggaraan program LSDP untuk peningkatan pengelolaan sampah.

“Iya, Kabupaten Pamekasan menjadi salah satu dari 30 kabupaten dan kota nan mendapatkan program ini. Tentunya, kita terpilih lantaran sudah memenuhi beragam kriteria ketat nan ditetapkan Kemendagri,” ucapnya.

Menurutnya, program LSDP ini adalah upaya Pemerintah pusat dalam menangani masalah persampahan. Bahkan, program ini merupakan hasil kerjasama antara Kemendagri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Bank Dunia.

“Tentunya program ini mempunyai tujuan untuk mewujudkan tata kelola persampahan nan modern dan ramah lingkungan,” ujarnya. (ibl/nda).

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0