Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Kapolresta Sumenep Ingatkan Pengendara Utamakan Keselamatan

1 jam yang lalu 1

SUMENEP, koranmadura.com – Polresta Sumenep menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap patokan lampau lintas sekaligus menekan nomor pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Pelaksanaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan nan dipimpin Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu di Lapangan Tribrata Polresta Sumenep, Senin, 26 Oktober 2026.

Apel tersebut diikuti pejabat utama dan personel Polresta Sumenep serta melibatkan lembaga terkait. Kegiatan ini bermaksud memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung sebelum operasi dilaksanakan.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu mengatakan, penyelenggaraan Operasi Patuh Semeru 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Keselamatan kudu menjadi prioritas setiap pengguna jalan. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lampau lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan pengendara agar tidak mengabaikan rambu-rambu lampau lintas dan selalu memperhatikan kondisi jalan maupun pengguna jalan lainnya.

Menurut dia, kepatuhan terhadap patokan lampau lintas merupakan salah satu upaya untuk mencegah kecelakaan nan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Karena itu, selama operasi berlangsung, personel diminta menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab.

Koordinasi dengan lembaga mengenai juga diperkuat untuk mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lampau lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Sumenep.

Polresta Sumenep berharap, melalui Operasi Patuh Semeru 2026, masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas sehingga tercipta kondisi jalan nan kondusif dan tertib.

Pengendara diimbau memastikan kelengkapan kendaraan dan arsip sebelum bepergian, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara.

Masyarakat juga diminta tidak memaksakan diri berkendara ketika capek alias mengantuk dan selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan selama perjalanan. (FATHOL ALIF/DIK)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0