KABAR MADURA | Pamekasan – Civitas academika Universitas Islam Negeri (UIN) Madura kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Sebanyak tiga tim peneliti UIN Madura sukses meloloskan proposal riset terbaik mereka dan memenangkan program pendanaan prestisius MoRA The AIR Funds (Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit) Tahun 2026.
Capaian berhistoris ini menjadi momentum kemajuan bagi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Madura dalam menembus skema pendanaan riset bereputasi nasional nan diselenggarakan atas sinergi Kementerian Agama (Kemenag) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Menindaklanjuti keberhasilan tersebut, ketua LPPM UIN Madura Prof. Dr. H. Erie Hariyanto, S.H., M.H., menghadiri agenda penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berbareng Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kemenag RI di instansi Kemenag Jakarta, Selasa (22/09/2026).
Komitmen Membangun Ekosistem Riset Berkualitas dikuatkan dengan penandatanganan arsip kerja sama resmi bernomor B-198/SJ/B.X/PP.04/09/2026 dan 5133/Un.31/R/HM.01/09/2026 nan dilakukan oleh Kepala Puspenma Kemenag RI, Dr. Ruchman Basori, S.Ag., M.Ag. (Pihak Kesatu), berbareng Ketua LPPM UIN Madura, Prof. Dr. H. Erie Hariyanto, S.H., M.H., (Pihak Kedua).
Rektor UIN Madura, Dr. H. Syaiful Hadi, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi para peneliti UIN Madura. Menurutnya, keberhasilan tiga tim periset lolos dalam program tersebut menunjukkan semakin kuatnya kualitas dan daya saing akademik sivitas akademika UIN Madura di tingkat nasional.
“Capaian ini menjadi injakan krusial untuk memperkuat ekosistem dan budaya riset di UIN Madura. Semoga meningkat ditahun mendatang dengan training dan dampingan dari LPPM,” jelasnya.
Sementara itu, Prof. Erie Hariyanto selaku Ketua LPPM UIN Madura menyatakan bahwa kesepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut menjadi bagian krusial dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan riset di lingkungan UIN Madura. Melalui kerja sama tersebut, LPPM berkomitmen memastikan setiap tahapan penelitian dilaksanakan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
“Melalui kesepakatan PKS ini, LPPM berkomitmen mengawal penyelenggaraan riset secara transparan, profesional, dan akuntabel agar menghasilkan luaran nan berkekuatan guna bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Untuk menjamin mutu dan akuntabilitas program, PKS ini memuat sejumlah poin krusial tata kelola:
- Sistem Terintegrasi eRISPRO: Pelaksanaan riset melangkah selama 12 bulan untuk setiap periode. Pengajuan pencairan, pemantauan (monitoring), evaluasi, hingga penyampaian Laporan Awal dan Laporan Akhir dikelola penuh secara daring melalui portal eRISPRO.
- Tata Kelola Keuangan: Rekomendasi pencairan tahap kedua diberikan jika realisasi penggunaan biaya tahap pertama telah mencapai sekurang-kurangnya 80%. Sisa biaya riset pada akhir periode wajib dikembalikan ke Rekening Pengembalian LPDP.
- Kepemilikan HKI Sebagai Aset Kampus: Seluruh data, informasi, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) hasil aktivitas dimiliki serta dikelola oleh LPPM UIN Madura dan tim peneliti. Peralatan riset nan diperoleh dari pendanaan ini diinventarisasi sebagai aset UIN Madura.
- Integritas & Pengakuan Pendanaan: Periset wajib menjaga integritas tanpa melakukan double claim anggaran untuk parameter keluaran nan sama. Setiap publikasi ilmiah dan diseminasi wajib mencantumkan logo serta frasa pengakuan resmi support Kemenag RI dan LPDP.
Prestasi ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh pengajar dan peneliti di lingkungan UIN Madura untuk terus melahirkan karya-karya riset inovatif nan berakibat nyata bagi bangsa.

40 menit yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·