BANGKALAN, koranmadura.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan lima wilayah pesisir desa di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, sebagai letak program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Program tersebut menyasar Desa Prancak, Kecamatan Sepulu; Desa Klampis Timur dan Klampis Barat, Kecamatan Klampis; Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya; serta Desa Tajungan, Kecamatan Kamal.
Kabid Budi Daya Perikanan Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Bangkalan Achmad Hidayat Kurniawan mengatakan, program KNMP diharapkan bisa mendorong masyarakat pesisir agar lebih tertata dalam mengembangkan dan menjaga kualitas produk hasil laut.
“Saat ini stigma masyarakat pesisir untuk mengembangkan produk mereka itu kan tetap belum teratur, termasuk dalam menurunkan suhu ruang hasil tangkap mereka. Jadi, adanya program ini agar menjadi kampung nan tertata dan teratur, termasuk juga untuk melindungi produk perikanan,” paparnya, Senin, 28 September 2026.
Menurut dia, sejumlah akomodasi bakal diberikan untuk mendukung aktivitas dari hulu hingga hilir, penunjang ekonomi, serta prasarana dasar. Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu membangun perekonomian masyarakat pesisir di Bangkalan agar lebih tertata dan bersih.
“Fasilitas itu seperti hulu untuk melaut, contohnya tambatan perahu, dermaga apung, SPBU nelayan, dan bengkel alias docking kapal. Hilir untuk menjual ikan, contohnya pabrik es balok portable, penyimpanan kaku (cold storage), box fiber 200 liter (coolbox), dan shelter pendaratan ikan,” ulasnya.
Selain akomodasi hulu dan hilir, program tersebut juga mencakup akomodasi penunjang ekonomi. Salah satunya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) nan bakal menjadi pengelola, gerai kuliner hasil olahan ikan, serta sentra wisata bahari alias edukasi.
“Ada juga prasarana dasar seperti jalan/akses lingkungan, penerangan, air bersih, MCK, listrik, dan drainase,” tutupnya. (MAHMUD/DIK)

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·