Kritis! Fraksi Gelora Perjuangan Soroti Ketidaksesuaian Angka APBD Pamekasan 2027

1 jam yang lalu 2

Ketua Fraksi Gelora Perjuangan, Mohammad Saedy Romli menyerahkan berkas PU Fraksi kepada Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Fraksi Gelora Perjuangan DPRD Pamekasan menemukan sejumlah persoalan dalam Nota Keuangan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027.

Salah satu sorotan utamanya adalah perbedaan nomor pendapatan dan shopping antara arsip KUA, PPAS, dan Nota Keuangan Bupati.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gelora Perjuangan, Mohammad Saedy Romli dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pamekasan, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, dalam KUA Bab II memuat pendapatan dan shopping masing-masing Rp1,856 triliun. Namun, pada bagian KUA dan arsip PPAS berikutnya, pendapatan tercatat Rp1,722 triliun dan shopping Rp1,839 triliun.

Sementara, dalam Nota Keuangan Bupati mencantumkan pendapatan Rp1,743 triliun dan shopping Rp1,861 triliun. Perbedaan tersebut dinilai perlu dijelaskan agar seluruh arsip anggaran mempunyai dasar kalkulasi nan konsisten.

“Kami meminta TAPD menjelaskan penyebab perbedaan tersebut dan menyelaraskan seluruh arsip anggaran sebelum pengambilan keputusan,” katanya.

Selain ketidaksesuaian angkat itu, Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan itu juga menilai nota finansial Bupati perlu diperkuat dengan penjelasan mengenai kondisi fiskal wilayah dan keterkaitan prioritas pembangunan dengan program dan sasaran setiap perangkat daerah.

“Nota Keuangan perlu menjelaskan kondisi fiskal dan arah kebijakan anggaran secara terukur. Sehingga pembahasan APBD bisa dilakukan secara utuh dan akuntabel,” katanya dihadapkan Bupati saat paripurna.

Sorotan berikutnya berangkaian dengan kalkulasi pembiayaan netto. Dalam nota Keuangan Bupati mencantumkan defisit anggaran Rp117,429 miliar dan pembiayaan netto Rp137,429 miliar.

Padahal, nomor itu merupakan penerimaan pembiayaan dari perkiraan SiLPA 2026 nan tetap kudu dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar untuk pembentukan biaya cadangan.

“Selain koreksi penyajian pembiayaan netto, pemerintah perlu menjelaskan dasar penghitungan SiLPA 2026, termasuk dasar hukum, tujuan, dan agenda penggunaan biaya cadangan,” tandasnya. (ibl/nda).

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0