Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang. (DOK. KLIKMADURA)
SAMPANG || KLIKMADURA – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang sekarang mulai harap-harap cemas.
Masa perjanjian mereka bakal berhujung pada akhir Oktober 2026, sementara kepastian siapa nan bakal kembali diperpanjang tetap menunggu hasil pertimbangan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh OPD mengenai rencana pengusulan perpanjangan perjanjian PPPK Paruh Waktu.
Namun, BKPSDM belum dapat memastikan jumlah pegawai nan nantinya kembali mendapatkan perpanjangan kontrak. Sebab, proses awal pengusulan berada di masing-masing OPD tempat PPPK Paruh Waktu tersebut bertugas.
Setiap OPD bakal melakukan pertimbangan terhadap keahlian pegawai sebelum menentukan nama-nama nan bakal diusulkan untuk melanjutkan kontrak.
“Sedangkan masa berakhirnya perjanjian PPPK Paruh Waktu itu kan akhir Oktober 2026. Nanti pertengahan Oktober masing-masing OPD agar segera mengusulkan siapa saja nan bakal diperpanjang,” kata Arif Lukman Hidayat, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Arif, pertimbangan dilakukan lantaran masing-masing OPD dinilai lebih mengetahui rekam kerja dan keahlian PPPK Paruh Waktu selama menjalankan tugas.
Dengan demikian, perpanjangan perjanjian tidak serta-merta diberikan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu. Masing-masing OPD bakal menentukan pegawai nan diusulkan berasas hasil pertimbangan internal.
“Nah, dari situlah, apakah tetap mengusulkan, alias ada nan diberhentikan, alias lainnya. Sedangkan untuk jumlah awal PPPK Paruh Waktu di Sampang kurang lebih sebanyak 3.230 orang. Dan nan telah mengundurkan diri ada sebanyak 16 orang,” jelasnya.
Dengan adanya 16 pegawai nan mengundurkan diri, jumlah PPPK Paruh Waktu nan saat ini tetap bekerja di lingkungan Pemkab Sampang sekitar 3.214 orang.
Namun, nomor tersebut belum dapat menjadi patokan jumlah pegawai nan bakal mendapatkan perpanjangan kontrak. Hasil pertimbangan masing-masing OPD tetap menjadi penentu terhadap komposisi pegawai nan nantinya diusulkan untuk melanjutkan masa kerja.
Kepastian mengenai nama-nama nan bakal diusulkan diperkirakan mulai terlihat pada pertengahan Oktober 2026. Saat itu, masing-masing OPD diminta menyampaikan hasil pertimbangan sekaligus daftar PPPK Paruh Waktu nan diusulkan untuk diperpanjang.
“Yang jelas kelak pertengahan Oktober bakal diketahui, apakah dari evaluasinya alias berkinerja mungkin dilanjut alias nan tidak berkinerja dan ataupun ada nan memundurkan diri,” ujarnya.
Untuk mendukung proses tersebut, BKPSDM Sampang juga tengah menyiapkan aplikasi pengusulan perpanjangan kontrak. Aplikasi tersebut disiapkan agar proses pengusulan dari masing-masing OPD dapat dilakukan dengan lebih mudah dan tertata.
Di tengah proses pertimbangan tersebut, ketidakpastian mengenai kelanjutan perjanjian juga dirasakan para PPPK Paruh Waktu. Mereka sekarang tetap menunggu hasil penilaian dari lembaga masing-masing.
Salah seorang PPPK Paruh Waktu di Sampang nan meminta namanya tidak disebutkan mengaku berambisi dapat kembali melanjutkan masa kerjanya.
Keputusan menjadi PPPK Paruh Waktu, kata dia, sebelumnya diambil dengan beragam pertimbangan. Bahkan, dia mengaku kudu mengorbankan pendidikan nan sedang ditempuh.
“Saat diterima PPPK Paruh Waktu saya sampai memutuskan berakhir kuliah. Sudah pasti kecewa jika sampai tidak dapat perpanjangan,” ungkapnya.
Menurutnya, ketidakpastian mengenai kelanjutan perjanjian membikin para pegawai tetap kudu menunggu keputusan dari masing-masing OPD. Terlebih, masa perjanjian bakal segera berhujung sehingga hasil pertimbangan menjadi sesuatu nan sangat dinantikan.
Hingga kini, ribuan PPPK Paruh Waktu di Sampang tetap menunggu hasil pertimbangan dari lembaga masing-masing. Kepastian siapa nan dapat melanjutkan pengabdian dan siapa nan tidak, baru bakal semakin terang setelah usulan perpanjangan mulai disampaikan pada pertengahan Oktober 2026. (ali/nda)

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·