Keputusan Mengejutkan BI: Suku Bunga BI-Rate Tetap 5,75% Demi Tahan Gejolak Rupiah

2 jam yang lalu 2
 Suku Bunga BI-Rate Tetap 5,75% Demi Tahan Gejolak Rupiah Keputusan Mengejutkan BI: Suku Bunga BI-Rate Tetap 5,75% Demi Tahan Gejolak Rupiah

portalmadura.com Bank Indonesia (BI) akhirnya mengambil keputusan krusial mengenai arah kebijakan moneter nasional. Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) nan berjalan pada 21–22 Juli 2026, bank sentral memutuskan untuk mempertahankan suku kembang referensi alias BI-Rate di level 5,75%.

Langkah ini menahan laju suku kembang setelah periode pengetatan berturut-turut pada beberapa bulan sebelumnya. Selain BI-Rate, otoritas moneter juga menetapkan suku kembang Deposit Facility tetap pada level 4,75%, serta suku kembang Lending Facility di level 6,50%.

Keputusan mempertahankan suku kembang referensi ini sekaligus mematahkan proyeksi kebanyakan analis pasar dan ahli ekonomi nan memperkirakan adanya kenaikan sebesar 25 pedoman poin (bps) hingga mencapai level 6,00% akibat tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Pertimbangkan Dua Opsi Strategis

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa pihak bank sentral sebenarnya dihadapkan pada dua opsi pilihan kebijakan untuk merespons dinamika perekonomian dunia serta tekanan terhadap mata duit domestik.

Opsi pertama adalah meningkatkan suku kembang referensi dengan akibat mengerek suku kembang perbankan di dalam negeri. Pilihan kedua nan akhirnya dieksekusi adalah menahan BI-Rate sembari memperkuat dan memperluas insentif bagi investasi portofolio asing guna menjaga stabilitas rupiah.

“Kami memilih opsi kedua lantaran dinilai jauh lebih efektif dibandingkan sekadar meningkatkan suku kembang referensi sebesar 25 pedoman poin,” ujar Perry Warjiyo dalam konvensi pers usai RDG di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Dua Insentif Utama Penopang Rupiah

Guna memastikan aliran modal asing tetap masuk (inflow) ke pasar finansial dalam negeri, BI merilis dua skema insentif strategis:

  • Kenaikan dan Perluasan Insentif Lindung Nilai: Menaikkan insentif Swap Jual Lindung Nilai kepada BI dari 10% menjadi 12,5%, serta ekspansi insentif bagi DNDF (Domestic Non-Deliverable Forward) Jual Lindung Nilai sebesar 15%.
  • Penguatan Transaksi Mata Uang Lokal (LCT): Memberikan penambahan premi Swap Beli Lindung Nilai sebesar 10% dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10% guna mendorong diversifikasi transaksi kurs asing dengan negara mitra.

Melalui kombinasi penahanan suku kembang dan pemberian insentif ini, Bank Indonesia optimistis dapat mengendalikan stabilitas nilai tukar rupiah, menjaga laju inflasi tetap terkendali, serta terus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (portalmadura.com)

Navigasi pos

Selengkapnya