BANGKALAN, koranmadura.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan melayangkan panggilan terhadap empat orang saksi untuk menjalani pemeriksaan intensif mengenai laporan kasus dugaan penipuan berkedok kepercayaan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Pemeriksaan marathon di Mapolres Bangkalan tersebut digelar menyusul langkah tegas tim interogator nan resmi meningkatkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap investigasi (sidik).
Kuasa Hukum korban, Jailani Muhtadhy membeberkan bahwa keempat saksi nan diperiksa terdiri dari Halimi selaku korban pelapor, serta tiga orang saksi kunci berinisial AR, RS, dan LF.
”Setelah berkas naik sidik empat orang saksi dimintai keterangan,” kata Kuasa Hukum korban, Jailani Muhtadhy, Jumat, 6 November 2026 hari ini.
Jailani menyampaikan bahwa pada agenda pemeriksaan lanjutan ini, para saksi memberikan keterangan nan jauh lebih terperinci. Pemeriksaan tersebut juga diperkuat dengan penyerahan peralatan bukti baru berupa riwayat percakapan (chat), resi transfer keuangan, hingga rekaman suara.
”Saksi memberikan keterangan lebih perincian berangkaian dengan keterangan nan pernah mereka sampaikan pekan lalu,” ucapnya.
Menurut Jailani, deretan bukti petunjuk nan diserahkan ke meja interogator mengungkap kebenaran mencengangkan mengenai terlapor berjulukan Figar Fadlillah nan nekat mengaku sebagai sosok Imam Mahdi.
”Ada beberapa bukti nan disampaikan kepada interogator untuk memperkuat keterangan saksi,” pungkasnya. (Mahmud/Fine)

4 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·