Kasus Ayah di Sumenep Diduga Cabuli Anak Kandung, Polisi: Terjadi Sejak 2021

1 hari yang lalu 2

SUMENEP, koranmadura.com – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengungkap kebenaran mengejutkan. Seorang ayah berinisial AS (41) di wilayah Kecamatan Rubaru diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya, sebut saja Bunga, sejak 2021.

Kasatreskrim Polresta Sumenep Kompol Bambang Tri S mengatakan, tindakan tersebut diduga telah dilakukan tersangka berulang kali terhadap korban.

“Tersangka ini sangat kejam. Karena dia melakukan kekerasan seksual pada anak kandungnya ini sejak tahun 2021,” kata Kompol Bambang, Senin, 31 Agustus 2026.

Kasus tersebut baru terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian nan dialaminya kepada seseorang nan dipercayainya.

Menurut Kompol Bambang, korban selama ini memilih tak bersuara lantaran diduga mendapat ancaman dari tersangka. “Karena, kan, diancam,” ujarnya.

Bambang mengungkapkan, dalam tindakan terakhirnya, tersangka menggunakan borgol dan rantai untuk memaksa korban. Tindakan itu dilakukan lantaran korban menolak.

“Dalam tindakan terakhir, tersangka menggunakan borgol dan rantai untuk memaksa korban nan saat itu menolak,” papar Kompol Bambang lebih lanjut.

Sekadar diketahui, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Sumenep dan tercatat dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/288/VIII/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung bertindak cepat, dan melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Setelah kami mendapatkan perangkat bukti nan cukup, kami langsung melakukan penahanan terhadap tersangka,” tambahnya. FATHOL ALIF

Selengkapnya