SAMPANG, koranmadura.com – Keluarga besar korban kasus dugaan perbuatan cabul mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Madura, Jawa Timur, guna menghadiri persidangan lanjutan serta mengawal proses penegakan norma bagi terdakwa berinisial IM (26), Kamis, 22 Oktober 2026 kemarin.
Terdakwa IM nan berprofesi sebagai pedagang sayur keliling asal Kecamatan Kedungdung tersebut dijerat norma atas dugaan tindakan biadab terhadap seorang wanita penyandang disabilitas (gangguan mental) asal Kecamatan Robatal hingga korban menderita trauma psikologis berat.
Dalam sidang tertutup dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut, pihak family korban menyampaikan kesaksian emosional di hadapan majelis pengadil dan mendesak agar terdakwa dijatuhi balasan maksimal.
“Kami minta Majelis Hakim agar terdakwa dituntut dan dihukum seberat-beratnya,” kata perwakilan family korban, Hendri usai menghadiri persidangan di PN Sampang, Jumat, 23 Oktober 2026 hari ini.
Hendri membeberkan bahwa perbuatan tidak manusiawi nan dilancarkan terdakwa telah menghancurkan masa depan dan kondisi kesehatan jiwa kakak perempuannya.
“Akibat perbuatan terdakwa, kakak saya mengalami trauma mendalam. Perbuatan terdakwa ini sangat melukai family kami, apalagi kakak saya penyandang disabilitas nan semestinya dilindungi,” ungkapnya.
Pihak family menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya persidangan hingga majelis pengadil memutus perkara tersebut dengan balasan nan setimpal.
“Kami tidak bakal tinggal tak bersuara dan bakal terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.
Terpisah, Humas PN Sampang, Naruddin membenarkan bahwa persidangan perkara cabul tersebut telah memasuki tahapan pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Sidang kali ini, sidang lanjutan dengan agenda sidang pemeriksaan tiga orang saksi nan dihadirkan oleh Jaksa. Saksi-saksi nan dihadirkan dari pihak family korban,” terang Naruddin.
PN Sampang memastikan jalannya persidangan bakal terus bergulir secara obyektif sesuai tahapan dan ketentuan norma nan berlaku.
“Selanjutnya bakal dilaksanakan sidang kembali sesuai jadwal,” pungkasnya. (Muhlis/Fine)

4 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·