Jawa Timur Jadi Pilot Project, Bondowoso Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
LIMADETIK.COM, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso memperkuat perlindungan anak di ruang digital sebagai bagian dari pencanangan serentak di Jawa Timur nan menjadi proyek percontohan alias pilot project nasional. Kegiatan tersebut digelar di Aula SMA Negeri 2 Bondowoso pada Kamis (22/10/2026) atas pengarahan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bondowoso, Dwi Wahyudi, mengatakan Jawa Timur menjadi pilot project sehingga aktivitas literasi perlindungan anak di ruang digital dilaksanakan serentak secara daring dan tatap muka mulai pukul 09.00 WIB.
“Jawa Timur menjadi pilot project. Karena itu, aktivitas literasi perlindungan anak di ruang digital dilaksanakan secara serentak, baik melalui daring maupun tatap muka, mulai pukul 09.00 WIB,” ujarnya saat ditanya Limadetik.com.
Menurut Dwi, terdapat tiga aspek utama dalam program tersebut, ialah pencegahan penyalahgunaan teknologi info dan komunikasi terhadap anak, penanganan kasus penyalahgunaan di ruang digital, serta penguatan kerjasama seluruh pemangku kepentingan.
Tindak lanjut aktivitas bakal difokuskan pada peningkatan literasi digital bagi pelajar SMP dan SMA, serta ekspansi edukasi hingga tingkat SD dengan melibatkan orang tua. Diskominfo berambisi masyarakat bisa mengantisipasi ancaman digital seperti pertaruhan daring, penipuan, dan kejahatan siber nan menyasar anak.
“Harapan kami, kejahatan di ruang digital terhadap anak bisa menurun. Selain itu, perlu ada sosialisasi mengenai gimana mengantisipasi beragam info dan ancaman nan beredar di ruang digital,” katanya.
Ancaman tersebut bukan sekadar potensi. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos P3AKB Bondowoso, Hafidhatullaily, mengungkapkan kasus love scamming telah menyasar pelajar di Bondowoso. Seorang siswi berkenalan dengan seseorang di ruang digital, kemudian terjerat hingga mengalami ancaman. Sekolah kemudian meminta pendampingan Dinsos P3AKB.
“Kami menyarankan agar kasus nan menimpa anak tersebut segera dilaporkan kepada Unit PPA Polres lantaran korbannya tetap di bawah umur,” jelasnya.
Upaya pencegahan, kata Hafid, dilakukan melalui siaran radio Mahardika, sosialisasi di sekolah termasuk MIN Bondowoso, serta menggandeng organisasi wanita seperti Fatayat dan Aisyiyah.
Ia menegaskan peran orang tua sangat vital lantaran anak banyak menggunakan gawai di rumah, sehingga orang tua tidak boleh abai dan kudu memahami screen time sesuai usia serta membangun komunikasi agar anak berani bercerita jika mengalami ancaman di internet.
“Orang tua tidak boleh abai terhadap anaknya. Mereka kudu memahami perkembangan anak, mengetahui aktivitasnya di ruang digital, serta mendampingi penggunaan gawai sesuai usia,” tegasnya.
Dari sisi penegakan hukum, Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, mengatakan kepolisian terus mengedukasi pelajar dari SD hingga SMA serta lembaga pemerintah tentang bijak bermedia sosial. Ia mengingatkan setiap aktivitas di media sosial mempunyai akibat hukum.
“Setiap menggunakan media sosial, masyarakat kudu memahami bahwa ada akibat norma andaikan melakukan pelanggaran. Pasal nan diterapkan disesuaikan dengan perbuatannya,” ujarnya.
Bobby mengimbau anak-anak berhati-hati dalam membikin unggahan, komentar, membagikan informasi, maupun berinteraksi dengan orang tak dikenal.
“Bijaklah dalam menggunakan media sosial, lantaran jarimu adalah jerujimu,” pungkasnya.
Melalui pencanangan ini, sinergi pemerintah daerah, sekolah, kepolisian, orang tua, dan organisasi masyarakat diharapkan semakin kuat dalam menciptakan ruang digital nan kondusif bagi anak di Bondowoso.
Penulis : Budhi
Editor : Wahyu
Follow WA Channel limadetik.com untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari Follow

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·