portalmadura.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren menguat pada awal pekan ini. Berdasarkan info resmi dari situs Logam Mulia, harga emas Antam per Senin (27/7/2026) tercatat naik sebesar Rp10.000 per gram, sehingga berada di level Rp2.622.000 per gram.
Kenaikan ini terjadi setelah nilai emas sempat berada di posisi Rp2.612.000 per gram pada perdagangan hari sebelumnya. Tidak hanya nilai jual, nilai pembelian kembali alias buyback emas Antam juga melesat naik sebesar Rp18.000 per gram, sekarang bertengger di nomor Rp2.370.000 per gram.
Dinamika nilai logam mulia ini kerap dipengaruhi oleh pergerakan nilai emas dunia, perubahan nilai tukar rupiah, serta kondisi geopolitik dunia nan mendorong penanammodal menjadikan emas sebagai instrumen safe haven.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (27 Juli 2026)
Berikut adalah rincian komplit nilai dasar emas batangan Antam mulai dari pecahan terkecil hingga terbesar per Senin, 27 Juli 2026:
- 0,5 gram: Rp1.361.000
- 1 gram: Rp2.622.000
- 2 gram: Rp5.184.000
- 3 gram: Rp7.751.000
- 5 gram: Rp12.885.000
- 10 gram: Rp25.715.000
- 25 gram: Rp64.162.000
- 50 gram: Rp128.245.000
- 100 gram: Rp256.412.000
- 250 gram: Rp640.765.000
- 500 gram: Rp1.281.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.562.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak. Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, nan langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP. Setiap pembelian bakal disertai dengan bukti pangkas PPh 22.

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·