Gara-gara Tuduhan Sihir, Dua Warga di Sumenep Jalani Sumpah Pocong di Masjid
PORTALMADURA.COM – Sebuah video nan memperlihatkan dua penduduk Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menjalani ritual sumpah pocong viral di media sosial. Langkah ekstrem tersebut diambil guna mengakhiri perselisihan panjang akibat tuduhan praktik sihir nan memicu ketegangan di lingkungan pemukiman mereka.
Dua penduduk nan terlibat adalah N dan R, nan merupakan penduduk Dusun Sarperreng Utara, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep. Prosesi sakral tersebut berjalan di Masjid Miftahul Ulum pada Jumat (17/7/2026) siang, dengan mendapat pengawalan langsung dari pihak pemerintah desa, tokoh agama, serta abdi negara kepolisian setempat.
Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 1 detik tersebut, kedua penduduk dibungkus menggunakan kain kafan putih layaknya jenazah sebelum mengucapkan sumpah di hadapan para tokoh masyarakat dan saksi nan hadir.
Akar bentrok bermulai ketika N menuduh R melakukan praktik sihir terhadap menantunya. N meyakini bahwa penyakit nan dialami menantunya hingga meninggal bumi disebabkan oleh pengetahuan hitam nan dikirimkan oleh R. Namun, tuduhan tersebut dibantah keras oleh R.
Ketua RT Dusun Sarperreng Selatan, Fauzi, menjelaskan bahwa pemerintah desa berbareng tokoh masyarakat telah acapkali menggelar mediasi secara kekeluargaan. Akan tetapi, upaya perbincangan tersebut selalu menemui jalan buntu lantaran kedua belah pihak tetap memperkuat pada pendirian masing-masing.
“Sebelum sumpah pocong dilaksanakan, kami berbareng pemdes dan tokoh masyarakat sudah beberapa kali memediasi kedua belah pihak, tetapi tidak pernah tercapai kesepakatan,” ujar Fauzi saat memberikan keterangan, Selasa (21/7/2026).
Fauzi menegaskan bahwa keputusan menjalani ritual sumpah pocong murni berasal dari kesepakatan berbareng antara kedua penduduk tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Langkah ini diambil oleh R untuk membendung tuduhan nan dianggap telah mencemarkan nama baik keluarganya.
“R memilih menjalani sumpah pocong lantaran mau membersihkan nama baiknya dan mengakhiri tuduhan nan selama ini ditujukan kepada keluarganya,” tambah Fauzi. Ia juga menyebut bahwa family R pernah mengalami tuduhan serupa beberapa tahun lalu, tetapi saat itu tetap bisa diselesaikan melalui forum mediasi desa.
Pihak pemerintah desa berbareng kepolisian sengaja datang mendampingi seluruh tahapan prosesi demi memastikan keamanan wilayah dan mencegah gesekan lanjutan. Langkah mediasi pamungkas ini diharapkan dapat meredam suasana sehingga kedamaian antarwarga kembali terwujud.
“Harapan kami, setelah prosesi ini selesai, persoalan betul-betul berhujung sehingga hubungan antarwarga kembali rukun dan situasi lingkungan tetap kondusif,” pungkasnya.

2 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·