Dukung Operasi Gempur Rokok Ilegal, Ayunda Group: Kenaikan Cukai Bukan Alasan Melanggar Aturan

1 jam yang lalu 2

KABAR MADURA | Di tengah persaingan ketat industri hasil tembakau, pabrikan rokok lokal Madura terus berupaya memperkuat eksistensinya.

Owner Ayunda Group, H. Bambang Budianto, mengungkapkan bahwa ancaman terbesar bagi pengusaha rokok lokal saat ini bukanlah ekspansi pabrikan kelas atas, melainkan maraknya peredaran rokok terlarangan tanpa pita cukai.

Menurut laki-laki nan berkawan disapa Haji Bambang itu, konsumen dasarnya sudah mempunyai segmentasi tersendiri dalam memilih produk, baik dari segi cita rasa maupun harga, sesuai dengan tingkatan kelas pabrikan.

Namun, keberadaan rokok tanpa pita cukai merusak peta persaingan dan menjadi tantangan terberat bagi pelaku upaya nan alim aturan.

“Yang menjadi bumerang dan pesaing berat itu bukan perusahaan rokok kelas kakap, justru pabrikan nan menghasilkan rokok ilegal. Makanya kami sangat mendukung pemerintah melakukan operasi gempur rokok ilegal,” ujar Haji Bambang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/9/2026).

Terkait kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau, Ayunda Group menilai dinamika tersebut sebagai bagian dari penyesuaian izin nan wajar.

Haji Bambang menegaskan bahwa kenaikan nilai merupakan perihal nan wajar dalam skema perekonomian, layaknya penyesuaian nilai bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan cukai tidak boleh dijadikan argumen bagi produsen untuk melegalkan praktik produksi rokok tanpa pita cukai.

Dia juga berambisi penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) oleh pemerintah wilayah dapat difokuskan secara optimal untuk penindakan rokok terlarangan demi menciptakan suasana upaya nan sehat.

“Kita hidup di bawah naungan negara, jadi kudu mengikuti aturan. Pemerintah juga sudah memberikan izin nan sangat positif untuk pengusaha lokal agar bisa berkembang seperti pabrik-pabrik besar nan ada di Indonesia,” pungkasnya. (fit/ong)

Selengkapnya