Dugaan Penghinaan terhadap Profesi Wartawan, PWI Pamekasan: Hotman Paris Layak Diproses secara Hukum!

8 jam yang lalu 3

KABAR MADURA | Sikap arogan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea saat menghadapi pertanyaan wartawan berbuntut panjang. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan secara tegas mendukung langkah PWI Pusat nan resmi melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan terhadap pekerjaan pers.

Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, melalui Ketua Bidang Hukum dan Pemerintahan, Wawan Awalluddin Husna, menilai bahwa ucapan Hotman saat mendampingi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam konvensi pers Jumat (17/7/2026) lampau telah melukai kehormatan insan pers.

“Pernyataan tersebut jelas merendahkan pekerjaan wartawan. Kami mendukung penuh langkah PWI Pusat untuk memproses kasus ini secara hukum,” ujar Pemimpin Redaksi Kabar Madura itu, Selasa (21/7/2026).

Wawan menambahkan, PWI Pusat telah mengantongi sejumlah perangkat bukti kuat, termasuk rekaman video saat Hotman membentak wartawan dengan perkataan tidak layak (“Lu punya otak enggak?”).

Menurut Alumnus Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) tersebut, ketidaksetujuan atas pertanyaan media semestinya ditanggapi secara logis dan profesional, bukan dengan hinaan.

Madura FM

Meski Hotman belakangan telah mengunggah video permohonan maaf melalui akun IG pribadinya, PWI Pamekasan menilai proses norma kudu tetap melangkah sebagai pelajaran atas pentingnya etika menghargai kerja-kerja jurnalistik.

“Sebagai pilar demokrasi, wartawan bekerja dilindungi undang-undang. Ketidaksenangan terhadap sebuah pertanyaan hendaknya disikapi dengan etika dan kepala dingin, bukan serangan personal,” tegasnya. (rul)

Selengkapnya