BANGKALAN, koranmadura.com – Kepala Desa (Kades) Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kembali terseret kasus hukum. Padahal, sebelumnya pemerintah wilayah sempat membahas rencana penonaktifan nan bersangkutan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan Abdul Azis mengatakan, kasus dugaan pemukulan nan dilaporkan ke Polres Bangkalan tersebut tetap dalam proses hukum.
“Ini kan baru terjadi, jadi kami belum bisa berkomentar banyak soal kasus ini,” katanya, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Terkait rencana penonaktifan Kades Pesanggrahan sebelumnya, Azis menjelaskan, persoalan tersebut telah dibahas dan berhujung dengan pemberian teguran alias hukuman lisan, bukan tertulis.
“Itu kan sebenarnya masalah berbeda, meskipun memang, sebelumnya ada kesepakatan agar beliau memperbaiki diri,” ujarnya.
Sementara itu, mengenai kemungkinan pemberian hukuman dari pemerintah daerah, pihaknya tetap bakal menunggu hasil proses norma nan menjerat kepala desa tersebut. Menurutnya, pemerintah wilayah belum bisa mengambil tindakan lebih lanjut sebelum ada putusan norma nan berkekuatan norma tetap.
“Kami menghargai proses norma nan berjalan, dan bakal menunggu keputusan hukumnya,” tutupnya. (MAHMUD/DIK)

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·