Diskopumdag Bangkalan Belum Pernah Terbitkan Rekomendasi BBM Subsidi untuk UMKM

50 menit yang lalu 4

KABAR MADURA | Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Bangkalan hingga sekarang belum pernah menerbitkan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi pelaku upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Diskopumdag Bangkalan, Moh Rasuli, mengatakan, pihaknya memang mempunyai kewenangan untuk memberikan rekomendasi BBM bersubsidi bagi UMKM nan memerlukan bahan bakar untuk menunjang aktivitas usahanya.

Namun, hingga saat ini, belum ada rekomendasi nan diterbitkan. Sebelumnya, terdapat satu pengajuan nan masuk ke Diskopumdag. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengajuan itu diketahui tidak sesuai dengan peruntukan BBM bagi UMKM.

“Sampai saat ini belum pernah kami mengeluarkan untuk UMKM. Tempo hari ada nan mengajukan, rupanya bukan untuk UMKM, tapi mau menjual lagi,” ujarnya Rabu (16/9/2026).

Atas kondisi itu, pihaknya memilih tidak menerbitkan rekomendasi. Langkah itu dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi nan mendapat rekomendasi betul-betul digunakan sesuai peruntukannya.

“Yang nggak berani mengeluarkan rekom seperti itu,” imbuhnya.

Rasuli menjelaskan, rekomendasi BBM dari Diskopumdag ditujukan untuk mendukung aktivitas produksi UMKM, terutama penggunaan mesin dalam proses pengolahan produk.

Salah satu contoh kebutuhan tersebut adalah BBM untuk mengoperasikan mesin pengolahan, seperti mesin penggilingan tepung. Kebutuhan bahan bakar itu dinilai berangkaian langsung dengan proses produksi UMKM.

“Mesin untuk produk pengolahan, misalnya penggilingan tepung. Itu kan perlu BBM,” jelasnya.

Sementara itu, untuk kebutuhan BBM nan berangkaian dengan penggilingan hasil pertanian, Rasuli menyebut peruntukannya berbeda. Apabila aktivitas itu berangkaian dengan lahan alias sektor pertanian, maka pengajuan rekomendasi BBM tidak masuk dalam ranah UMKM.

“Kalau penggilingan padi itu ranahnya pertanian, masuk pertanian,” ujarnya.

Terkait kuota BBM nan dapat direkomendasikan, Rasuli menyebut, pemberiannya bakal disesuaikan dengan keahlian dan kebutuhan upaya nan mengusulkan rekomendasi.

“Disesuaikan dengan kemampuannya, dengan keahlian mengeluarkan rekom itu untuk UMKM,” pungkasnya. (fik/zul)

Selengkapnya