Disdukcapil Pamekasan Belanja Komputer Rp873 Juta, Pelayanan KTP dan KIA Diperkuat di Kecamatan

1 jam yang lalu 2

Kepala Disdukcapil Pamekasan Agus Budi Santoso. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan mengalokasikan anggaran Rp873.297.900 untuk pengadaan perangkat komputer dan pendukung pelayanan manajemen kependudukan pada 2026.

Peralatan tersebut ditempatkan di empat kecamatan untuk memperkuat jasa perekaman dan pencetakan KTP serta Kartu Identitas Anak (KIA).

Empat kecamatan nan menjadi sasaran program tersebut ialah Batumarmar, Proppo, Larangan, dan Pegantenan. Perangkat pelayanan tersebut telah diluncurkan dan mulai dipersiapkan untuk mendukung kebutuhan manajemen kependudukan masyarakat di wilayah masing-masing.

Kepala Disdukcapil Pamekasan Agus Budi Santoso mengatakan, penempatan perangkat lebih diprioritaskan untuk kecamatan nan lokasinya relatif jauh dari pusat kota.

“Kami utamakan nan jauh dari wilayah kota, sehingga empat kecamatan tersebut bisa meng-cover daerah-daerah terdekat,” ungkap Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, jasa di Batumarmar nantinya dapat menjangkau sebagian masyarakat Kecamatan Pasean. Sementara Pegantenan dapat meng-cover masyarakat dari wilayah Pakong dan Palengaan.

Adapun Kecamatan Proppo diharapkan dapat melayani masyarakat dari wilayah Tlanakan bagian barat dan utara serta sebagian Palengaan. Sedangkan Kecamatan Larangan diproyeksikan membantu pelayanan masyarakat dari Kecamatan Galis dan Kadur.

Agus menjelaskan, rencana awal Disdukcapil sebenarnya mencakup enam kecamatan. Namun, keterbatasan anggaran membikin pengadaan pada tahun ini baru direalisasikan di empat kecamatan.

Dua kecamatan lainnya, ialah Pakong dan Kadur, direncanakan masuk dalam pengusulan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

“Nanti dua kecamatan itu sesuai sasaran awal kami ialah Kecamatan Pakong dan Kecamatan Kadur. Tapi nunggu PAK,” tegasnya.

Menurut Agus, pemenuhan perangkat pelayanan manajemen kependudukan bakal dilakukan secara bertahap. Disdukcapil juga telah memetakan sejumlah kecamatan nan menjadi sasaran pengadaan perangkat perekaman dan pencetakan KTP serta KIA pada 2027.

Program tersebut, kata Agus, merupakan upaya pemerintah mendekatkan pelayanan manajemen kependudukan kepada masyarakat. Warga tidak lagi kudu selalu datang ke pusat kota untuk mengurus arsip kependudukan tertentu.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pelayanan manajemen kependudukan hingga tingkat desa dan kecamatan sebagaimana nan dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

“Sekarang semuanya serba mudah, jika pelayanan akta kematian, kelahiran kemudian kartu family (KK) bisa di desa. Kalau kartu KTP dan KIA bisa ke kecamatan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Proppo Bagus Irawan Ainul Nizhar menyambut baik realisasi program tersebut. Menurutnya, keberadaan jasa perekaman KTP di tingkat kecamatan memberikan kemudahan bagi masyarakat Proppo dan wilayah sekitarnya.

“Alhamdulillah sudah dilaunching Jumat (25/9/2026) oleh bapak bupati langsung. Alhamdulillah ini sangat disambut baik oleh penduduk Kecamatan Proppo, lantaran tidak perlu jauh-jauh ke Capil untuk perekaman KTP, nan bisa menyantap waktu, tenaga dan uang,” tandasnya. (enk/nda)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0