Direktur LBH Pusara Desak Pemda dan DPRD Pamekasan Terbuka soal Aliran Honor dan Anggaran Dewan

45 menit yang lalu 1
Marsuto Alfianto, Owner CV. Jawara Internasional Djaya. (Khoyrul Umam Syarif/Kabar Madura)

KABAR MADURA | Desakan keras sekarang menerpa Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan. Mereka dituntut bersikap transparan.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusara mendesak agar info mengenai nama-nama personil majelis nan diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran penggunaan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) segera dibuka ke publik.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur LBH Pusara, Marsuto Alfianto, nan juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Peradi Madura Raya, Jumat (2/10.2026).

Menurutnya, terdapat sejumlah oknum personil majelis nan diduga melakukan pelanggaran serius berasas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Mohon Pemda dan DPRD membuka info mengenai dengan personil majelis nan diduga terlibat dalam temuan BPK tentang pelanggaran penggunaan anggaran APBD,” tegas Alfian, menyoroti pentingnya akuntabilitas publik.

Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi itu merinci, dugaan pelanggaran tersebut mengarah kepada sejumlah oknum, termasuk di antaranya di lingkungan Komisi IV DPRD Pamekasan.

Setidaknya ada tiga poin utama nan menjadi sorotan tajam Alfian.

Pertama, dugaan perjalanan dinas fiktif alias mark-up. Dijelaskan, terdapat oknum wakil rakyat di Komisi IV DPRD Pamekasan diduga melakukan pelanggaran mengenai alokasi anggaran perjalanan dinas.

Kedua, dugaan penerimaan honor ilegal. Dalam penelusuran Alfian, ditemukan adanya penerimaan honor oleh personil majelis nan secara izin tidak diperbolehkan oleh undang-undang.

“Temuan BPK ini apalagi dilaporkan telah mendapat atensi unik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ungkapnya.

Ketiga, persoalan Dana Pokir 2025. Alokasi biaya pokok pikiran (pokir) tahun anggaran 2025, ujar Alfian, turut menjadi temuan BPK nan sekarang juga diawasi ketat oleh KPK.

Hingga buletin ini diterbitkan, upaya konfirmasi nan dilakukan awak media kepada pihak pelaksana maupun legislatif di Pamekasan tetap belum membuahkan hasil.

Baik Bupati Pamekasan Kholilurrahman maupun Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur belum memberikan tanggapan atas pesan singkat WA maupun panggilan telepon nan dikirimkan hingga pukul 19.56 WIB. (*)

Iklan Madura United

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0