SUMENEP, koranmadura.com – Dua laki-laki di Kabupaten Sumenep diamankan polisi setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya diduga patungan untuk membeli peralatan terlarang tersebut.
Kedua laki-laki itu masing-masing berinisial AU (25), penduduk Desa Pamolokan, dan IA (40), penduduk Desa Paberasan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermulai saat anggotanya melakukan penindakan terhadap AU di area jalan kampung, Desa Pamolokan, Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat hendak diamankan, sambungnya, AU sempat melarikan diri. Namun, petugas sukses mengejarnya dan mengamankan nan berkepentingan tidak jauh dari lokasi.
Dari penggeledahan, polisi menemukan dua poket plastik klip mini nan diduga berisi sabu dengan berat keseluruhan sekitar 0,16 gram.
Satu poket ditemukan di sekitar pagar rumah, sedangkan satu lainnya ditemukan di saku celana pendek nan dikenakan AU.
Dari pemeriksaan awal, menurut Kompol Sjaiful, AU mengakui peralatan tersebut merupakan miliknya nan diperoleh melalui patungan berbareng IA.
Berdasarkan keterangan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mendatangi rumah IA di Desa Paberasan.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan seperangkat perangkat hisap alias bong nan terdiri dari tutup botol plastik nan telah dimodifikasi, sedotan, dan pipet kaca.
Selain itu, petugas mengamankan sejumlah peralatan bukti lainnya, termasuk telepon seluler.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Satresnarkoba Polresta Sumenep dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” katanya.
Atas perkara tersebut, interogator menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami juga membujuk masyarakat untuk tidak ragu memberikan info andaikan mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” tambahnya. (FATHOL ALIF/DIK)

3 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·