Dalami Dugaan Skandal Perselingkuhan Kapus Robatal, Polisi Bakal Panggil Ulang Istri Dokter Benny

58 menit yang lalu 1

Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Satreskrim Polres Sampang terus mendalami perkara dugaan perselingkuhan nan menyeret Kepala Puskesmas (Kapus) Robatal, Benny Irawan, dengan seorang staf berinisial IA. Salah satu aspek nan menjadi perhatian interogator adalah kepastian status pernikahan Benny dengan istrinya nan berinisial D.

Untuk memperjelas persoalan tersebut, polisi menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap D. Keterangan nan berkepentingan diperlukan interogator untuk memastikan apakah pernikahan dengan Benny tetap berjalan alias telah berhujung melalui perceraian.

Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, mengungkapkan bahwa D sebelumnya telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa lalu. Namun, nan berkepentingan tidak datang memenuhi panggilan interogator sehingga polisi berencana melayangkan pemanggilan kedua.

“Betul kami melakukan pemanggilan kepada istri Benny dan dalam pemanggilan tersebut nan berkepentingan mangkir, jadi kami menjadwalkan pemanggilan ulang,” kata Fajri, Sabtu (17/10/2026).

Menurut Fajri, keterangan D diperlukan untuk memperjelas status norma perkawinan antara dirinya dan Benny. Informasi tersebut menjadi salah satu bagian nan didalami interogator dalam penanganan perkara nan menyeret nama Kapus Robatal tersebut.

“Agenda pemanggilan itu dalam rangka memastikan status perkawinan antara dr. Benny dan istrinya nan berinisial D,” ujarnya.

Pemanggilan tersebut dilakukan di tengah proses investigasi dugaan perselingkuhan Benny dengan IA. Sebelumnya, Satreskrim Polres Sampang telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke investigasi setelah meminta keterangan sejumlah saksi, mengumpulkan perangkat bukti, dan menggelar perkara secara internal.

Di sisi lain, Fajri membantah tudingan adanya intimidasi nan dilakukan interogator selama menangani kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tetap merujuk pada ketentuan norma dan prosedur nan berlaku.

Polisi sekarang menunggu pemenuhan panggilan kedua terhadap D untuk memperoleh keterangan mengenai status perkawinannya dengan Benny.

Keterangan tersebut diharapkan dapat melengkapi info nan dibutuhkan interogator dalam proses penanganan perkara dugaan perselingkuhan tersebut. (ali/nda)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0