Bukan Sekadar Ganti Nama! Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Harus Bawa Dampak Nyata bagi Warga
PORTALMADURA.COM – Rencana penyesuaian nama alias nomenklatur wilayah Kabupaten Sumenep menuai perhatian dari kalangan mahasiswa kepulauan. Gagasan tersebut dibedah secara kritis dalam forum obrolan publik nan diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken Sumenep (HIMPASS) di Aula Bappeda Sumenep, Sabtu (19/9/2026).
Diskusi berjudul “Dari Nomenklatur Menuju Keadilan Pembangunan: Benarkah Sumenep Kepulauan Solusi Ketimpangan Daratan dan Kepulauan?” tersebut menyoroti sejauh mana perubahan identitas administratif bisa mendorong pemerataan akomodasi publik dan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.
Perwakilan Badan Riset Daerah (BRIDA) Sumenep, Siswahyudi Bintoro, memaparkan kebenaran kondisi geografis Sumenep nan ditopang oleh 126 pulau—terdiri dari 48 pulau berpenghuni dan 78 pulau tak berpenghuni. Kendati mempunyai potensi maritim nan besar, Sumenep tetap kerap dinilai dan diperlakukan seperti wilayah daratan dalam skema manajemen pemerintah pusat.
Siswahyudi menjelaskan bahwa pendapat penguatan identitas kepulauan ini sejatinya pernah mencuat pada era kepemimpinan Bupati Ramdlan Siraj sekitar tahun 2007. Namun, proses perubahannya tidak dapat dilakukan secara singkat lantaran memerlukan kajian mendalam serta pemenuhan izin administratif nan diperkirakan menyantap waktu hingga tiga tahun.
Menanggapi perihal itu, aktivis mahasiswa Diky Alamsyah mengapresiasi munculnya wacana tersebut sebagai sebuah pendapat kebijakan. Meski demikian, dia mengingatkan pemerintah wilayah agar tidak menjadikan perubahan nomenklatur sekadar formalitas simbolis alias sarana mendongkrak alokasi anggaran fiskal semata.
Menurut Diky, perubahan nama wilayah kudu berakibat nyata pada peningkatan kualitas hidup masyarakat lokal, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, kesiapan sarana infrastruktur, serta kelancaran konektivitas transportasi antarpulau.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi NasDem, Ahmad Juhairi, menjelaskan penggunaan istilah nan berkembang di tengah publik. Ia meluruskan bahwa konsep nan diusulkan oleh pihak pelaksana adalah “Kabupaten Kepulauan Sumenep”, dan menegaskan bahwa agenda ini murni perubahan status administrasi, bukan pemekaran daerah.
Juhairi menilai APBD Kabupaten Sumenep pada dasarnya mempunyai kapabilitas fiskal nan memadai untuk menopang pembangunan di wilayah kepulauan. Oleh lantaran itu, kunci utamanya terletak pada komitmen politik pemerintah wilayah untuk menerjemahkan nomenklatur baru tersebut menjadi program kerja nyata nan langsung dirasakan oleh masyarakat.
Forum obrolan nan diinisiasi HIMPASS ini juga diikuti oleh beragam komponen organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, seperti PC IMM, PC HMI, Forum Pemuda Raas (FPR), dan Forum Mahasiswa Kangean (Formaka).

4 jam yang lalu
4








English (US) ·
Indonesian (ID) ·