BPS Bangkalan Klarifikasi Polemik Pengelompokan Desil

5 jam yang lalu 1

BANGKALAN, koranmadura.com – Usai ramai menjadi perbincangan masyarakat dan menuai polemik, Badan Pusat Statistik (BPS) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menjelaskan soal parameter pengelompokan desil masyarakat nan disebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kepala BPS Bangkalan, Fatahillah Fajar, menjelaskan, nomor desil perlu dipahami sebagai suatu pemeringkatan relatif. Desil menunjukkan posisi relatif suatu family dibandingkan family lainnya berasas beragam karakter sosial ekonomi.

“Karena itu, nomor desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukur tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” katanya, Kamis, 27 Agustus 2026.

Desil bukan ukuran absolut kemiskinan maupun ukuran nominal pendapatan alias kekayaan suatu keluarga. Sebagai contoh, family pada desil 3 berfaedah berada pada golongan ketiga dari sepuluh golongan dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif.

“Keluarga dalam desil nan sama juga tidak selalu mempunyai pendapatan, pengeluaran, maupun kondisi sosial ekonomi nan sama,” tambahnya.

Penentuan desil tidak didasarkan hanya pada penghasilan, kepemilikan satu jenis barang, daya listrik, pekerjaan, maupun satu parameter tertentu. Pemeringkatan mempertimbangkan beragam karakter sosial ekonomi secara bersama-sama, antara lain kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan daya untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas.

“Desil menjadi referensi pemerintah mengenali golongan masyarakat berasas posisi kesejahteraan relatifnya. Ini digunakan kementerian/lembaga sebagai salah satu dasar menentukan sasaran alias prioritas program sesuai dengan tujuan dan ketentuan program masing-masing,” paparnya.

Desil bukan daftar penerima suatu program dan penggunaannya selalu perlu dibaca dalam konteks program nan bersangkutan. Posisi desil dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi family dan perubahan posisi relatifnya dibandingkan family lainnya.

“Karena itu, relevansi Data Tunggal Sensus Ekonomi (DTSEN) perlu terus dijaga melalui pemutakhiran data. Perubahan pada satu parameter juga tidak otomatis menyebabkan perubahan desil lantaran beragam karakter dipertimbangkan secara bersama-sama dalam proses pemeringkatan,” tutupnya.

Pemutakhiran DTSEN dilakukan dengan memanfaatkan beragam sumber, antara lain info administrasi, hasil sensus dan survei, pemutakhiran oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan (ground check), serta pembaruan nan disampaikan masyarakat melalui kanal nan tersedia. (MAHMUD/DIK)

Selengkapnya