PAMEKASAN, koranmadura.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan mulai mematangkan penyusunan Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau musim tanam tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi memperkuat tata niaga tembakau di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Pembahasan formulasi nilai tersebut sekarang telah memasuki tahap kedua dengan melibatkan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) serta perwakilan perusahaan pabrikan rokok. Hasil dari pertemuan ini rencananya bakal dimatangkan kembali pada pembahasan tahap ketiga sebelum ditetapkan secara resmi melalui izin daerah.
Kepala Bidang Produksi DKPP Pamekasan, Andi Ali Syahbana membeberkan bahwa penyusunan BPP dirancang ketat melalui tiga tahapan. Menurutnya, meskipun pembahasan tahap kedua telah melahirkan sejumlah titik temu, rincian angkanya belum dapat dibagikan ke publik.
“Komponen biaya pokok produksi sudah disepakati tetapi tetap bakal dibahas lagi,” ungkap Andi Ali Syahbana, Selasa, 21 Juli 2026 hari ini.
Ditemui terpisah, Ketua APTI Kabupaten Pamekasan, Samukrah menyebut penyesuaian BPP tahun ini terdorong oleh lonjakan sejumlah komponen produksi di lapangan, utamanya melambungnya nilai pupuk nonsubsidi. Selain itu, kenaikan bayaran tenaga kerja, biaya pengolahan lahan, serta tingginya operasional budidaya turut memengaruhi kalkulasi ulang BPP tahun ini.
Sebagai pembanding, pada tahun 2025 lampau Pemerintah Kabupaten Pamekasan menetapkan patokan BPP alias Break Even Point (BEP) tembakau nan bervariasi berasas area pengelompokkan lahan. Kalkulasi saat itu memperhitungkan akumulasi modal awal tanam hingga ongkos pascapanen.
Rincian patokan BEP tembakau tahun 2025 meliputi tembakau lahan sawah sebesar Rp47.685 per kilogram, tembakau lahan tegalan sebesar Rp53.533 per kilogram, serta tembakau area gunung/perbukitan nan menyentuh nomor Rp64.000 per kilogram. (Sudur/Fine)

9 jam yang lalu
4








English (US) ·
Indonesian (ID) ·