KABAR MADURA | Kondisi anak nan menjadi korban dugaan pencabulan di Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, mendapat perhatian serius dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Bangkalan.
Hasil asesmen awal menunjukkan kondisi korban sedang tidak baik-baik saja. Korban mengalami gangguan makan dan tidur, apalagi berat badannya mengalami penurunan secara drastis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD PPA DKBP3A Bangkalan, Ernawati, mengatakan, pihaknya telah melakukan penjangkauan dengan mendatangi langsung rumah korban. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kondisi korban sekaligus melakukan asesmen awal terhadap korban dan keluarganya.
“Kalau nan di Arosbaya ini tetap baru, tapi kami sudah melakukan penjangkauan. Kami jemput bola ke letak untuk cross check apakah betul terjadi seperti ini,” ujarnya, Senin (5/10/2026).
Dalam penjangkauan itu, UPTD PPA juga memberikan support sosial kepada korban dan keluarga. Menurut Erna, penanganan kasus anak tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga kudu memperhatikan kondisi psikologis korban serta kesiapan keluarganya.
“Kami memang menitikberatkan ke korban dan keluarganya. Jangan hanya konsentrasi pada proses hukumnya saja, tetapi kesehatan alias kesiapan mental dari korban dan keluarganya juga kudu dipertimbangkan,” jelasnya.
Erna menyebut, asesmen awal terhadap korban telah dilakukan. Sementara pendampingan dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tetap menunggu agenda lanjutan, setelah agenda sebelumnya ditunda.
Berdasarkan hasil observasi langsung, terdapat sejumlah perubahan pada kondisi korban. Selain mengalami gangguan makan dan tidur, berat badan korban juga disebut turun cukup drastis.
“Untuk kondisi korban sendiri dapat dikatakan sedang tidak baik-baik saja. Dari hasil observasi langsung, dia ada gangguan makan, gangguan tidur, dan berat badannya turun drastis,” ungkapnya.
Meski menemukan sejumlah perubahan pada kondisi korban, Erna menegaskan, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah korban mengalami trauma maupun menentukan tingkat keparahannya. Penilaian itu kudu dilakukan oleh ahli, khususnya psikolog klinis.
“Kami hanya sebatas asesmen awal. Tidak bisa langsung memberikan justifikasi kepada korban,” tegasnya.
Selain kondisi psikologis, UPTD PPA juga memperhatikan keberlanjutan pendidikan korban. Erna menambahkan, korban telah menyelesaikan pendidikan SMP, tetapi tidak melanjutkan ke jenjang SMA.
Di tengah proses penanganan kasus itu, aktivitas korban juga cukup dibatasi oleh keluarga. Langkah itu dilakukan untuk menjaga kondisi korban, terlebih korban disebut merasa malu dengan situasi nan dialaminya.
Sejauh ini, Erna menuturkan, pihaknya belum menemukan adanya perlakuan diskriminatif dari lingkungan sekitar korban. Namun, tindakan dari pihak nan disebut sebagai terduga pelaku justru membikin korban dan family merasa tidak nyaman.
“Terduga pelaku ini tetap sering berupaya, seperti mengirim makanan ke korban. Dan itu membikin korban dan family sangat-sangat tidak nyaman,” imbuhnya.
Kata Erna, family korban berambisi proses norma kasus tersebut segera melangkah dan terduga pelaku segera diamankan. Harapan itu disampaikan agar tidak terjadi intimidasi maupun intervensi lain nan berpotensi semakin menekan korban.
Tidak hanya korban, family juga disebut mengalami tekanan akibat kasus tersebut. Kondisi itu tidak lepas dari kekhawatiran family terhadap kondisi serta masa depan korban setelah perkara nan tengah dihadapi.
“Keluarga juga sangat tertekan. Karena namanya anak perempuan. nan dilihat bahwasanya masa depannya juga hancur lantaran ini. Sangat malu,” pungkasnya. (fik/zul)

50 menit yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·