Benteng Sabu

50 menit yang lalu 2

Oleh: Rosnindar Prio Eko Rahardjo
Komisioner KPID Jawa Timur, Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Bahaudin Mudhary Madura, Redaktur Kabar Madura

Madura kembali mengirim berita nan bikin mengelus dada. Kali ini soal dua klebun nan diringkus Satresnarkoba Polresta Sumenep lantaran urusan narkoba jenis sabu.

Anda sudah tahu siapa mereka. Satunya kepala desa di daratan: Imam Samsul Arifin, Kades Campor Barat, Kecamatan Ambunten. Satunya lagi Ahmad Muzakki, Kades Bringsang di Pulau Giligenting.

Keduanya kepala desa aktif. Ditangkap Jumat malam (16/10/2026). Barang buktinya dua paket kristal putih seberat total 1,75 gram nan dibungkus sobekan tisu di dekat tumpukan sampah.

Dari seorang nan terciduk di teras rumah warga, nyanyiannya langsung menyeret klebun lainnya di parkiran rumah sakit. Kompak sekali. Sayangnya kompak dalam urusan nan salah.

Padahal, di desa-desa Madura, klebun itu tokoh sentral. Tempat penduduk mengadu. Bersama ustad dan pembimbing ngaji, kepala desa adalah pagar penjaga kampung. Kalau pagarnya sendiri ikut mengisap alias mengedarkan sabu, lampau penduduk desa kudu berlindung kepada siapa?

Tapi jangan buru-buru menyalahkan orang desa saja. Di kota besar, kelakuan elitnya rupanya setali tiga uang.

Baru awal bulan ini publik Jawa Timur dibuat geleng-geleng kepala. Bukan dua, melainkan langsung tiga personil DPRD kabupaten di Jawa Timur nan terciduk Polrestabes Surabaya di sebuah bilik hotel di Surabaya.

Ketiganya wakil rakyat dari Partai Gerindra nan berasal dari tiga wilayah berbeda: Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (DPRD Kabupaten Malang), Asrila Diska Rimunda (DPRD Kabupaten Banyuwangi), dan Afif Reza Rimunda (DPRD Kabupaten Situbondo).

Wakil rakyat nan terhormat berkumpul lintas kabupaten di hotel Surabaya. Bukan sedang rapat membahas kemiskinan penduduk alias anggaran daerah. Melainkan terseret pesta narkoba.

Ujung ceritanya pun bikin masyarakat tersenyum kecut. Lewat asesmen medis dan penyidikan, ketiga personil majelis itu dikategorikan sebagai “pengguna pemula” sehingga hanya menjalani rehabilitasi di Banyuwangi, meski partainya sekarang memproses rekomendasi pemecatan dan pergantian antarwaktu (PAW).

Lihatlah polanya. Dari bilik hotel mewah di Surabaya sampai teras rumah di ujung timur Pulau Madura, sabu-sabu sudah tidak pilih kasih. Tidak peduli jas personil majelis alias seragam kepala desa. Semua disikat.

Fenomena ini menggambarkan ada masalah nan jauh lebih gawat: runtuhnya kontrol sosial dari lembaga paling dasar—mulai keluarga, sekolah, pesantren, hingga organisasi warga.

Apalagi ketika tokoh nan semestinya menjadi panutan moral justru ikut menjadi bagian dari jaringan masalah. Keteladanan otomatis menguap. Rasa malu ikut hilang.

Kini Madura—dan Jawa Timur pada umumnya—sedang ditagih ketahanan sosialnya. Kearifan lokal, rasa hormat pada pembimbing dan orang tua, serta ketegasan abdi negara membongkar bandar besar adalah tembok terakhir kita.

Sebab jika personil majelis di kota/kabupaten dan kepala desa di kampung sama-sama sudah roboh oleh serbuk putih, jangan-jangan nan tersisa tinggal tembok sabu. (*)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0