Sejumlah aktivis saat menggelar tindakan demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. (KLIKMADURA)
SAMPANG || KLIKMADURA – Penetapan bendaharawan RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan finansial Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) disambut positif Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB).
Organisasi masyarakat tersebut menggelar tumpengan di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang sebagai corak rasa syukur sekaligus menunaikan nazar nan telah disampaikan sebelumnya.
Prosesi pemotongan tumpeng dipimpin langsung Ketua Umum DPP GAIB, Habib Yusuf Assegaf, Selasa (3/11/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Kejari Sampang Moch. Iqbal, sejumlah kepala seksi dan staf kejaksaan, serta aktivis dan jurnalis.
Bagi GAIB, tumpengan tersebut bukan sekadar seremoni alias seremoni atas penetapan tersangka. Kegiatan itu menjadi corak apresiasi terhadap langkah penegakan norma nan dilakukan Kejari Sampang dalam mengusut dugaan penyimpangan finansial BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn.
Habib Yusuf Assegaf mengatakan, nazar tersebut telah diniatkan sejak dirinya ikut mengawal perkembangan perkara BLUD. Dia mengaku berterima kasih lantaran investigasi akhirnya membuahkan langkah norma berupa penetapan tersangka.
“Saya memang sudah bernazar dan juga sangat mengapresiasi Kejari Kabupaten Sampang atas kerja keras sampai sukses menetapkan tersangka,” ungkapnya.
Meski memberikan apresiasi, Habib Yusuf mengingatkan agar investigasi tidak berakhir pada satu orang tersangka. Dia meminta kejaksaan terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain berasas hasil pemeriksaan dan perangkat bukti.
“Saya juga berambisi setelah ini semua tokoh di kembali BLUD terungkap dan segera ada tersangka baru,” tegasnya.
Menurutnya, pengusutan perkara kudu dilakukan secara menyeluruh, mengingat pengelolaan finansial BLUD berangkaian langsung dengan kepentingan pelayanan publik. Karena itu, seluruh pihak nan diduga mempunyai keterlibatan kudu ditelusuri agar perkara tersebut tidak menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejari Sampang Moch. Iqbal menyampaikan terima kasih atas apresiasi nan diberikan DPP GAIB. Dia menyebut penanganan perkara tersebut merupakan hasil kerja berbareng seluruh jejeran kejaksaan, termasuk support masyarakat, aktivis, dan kalangan media.
“Kami sangat berterima kasih. Tentu saya tidak bisa bekerja sendiri, kudu ada support dari orang-orang dahsyat seperti Kasi Pidsus, interogator dan semua staf nan terlibat, juga support dari rekan media dan aktivis,” ujar Iqbal.
Sebagai informasi, Kejari Sampang telah menetapkan WRM, bendaharawan RSUD dr. Mohammad Zyn, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan finansial BLUD. Penetapan tersebut menjadi perkembangan krusial setelah investigasi perkara berjalan nyaris tiga tahun.
Dalam proses penyidikan, kejaksaan juga mendalami penggunaan anggaran serta memeriksa sejumlah pihak nan berangkaian dengan pengelolaan finansial rumah sakit. Berdasarkan perkembangan penyidikan, taksiran kerugian negara nan semula diperkirakan Rp3,5 miliar bertambah sekitar Rp1,7 miliar sehingga mencapai kurang lebih Rp5 miliar.
Besarnya potensi kerugian negara tersebut membikin pengusutan perkara menjadi perhatian publik. Masyarakat sekarang menunggu keberlanjutan penyidikan, terutama untuk memastikan apakah terdapat pihak lain nan turut bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan finansial BLUD tersebut.
Dengan demikian, tumpengan nan digelar DPP GAIB tidak hanya menjadi ungkapan rasa syukur atas penetapan tersangka, tetapi juga membawa pesan agar Kejari Sampang menuntaskan perkara hingga seluruh kebenaran norma terungkap. (ali/nda)

57 menit yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·