Banyak Petani Pamekasan Belum Masuk RDKK, DPRD Desak Evaluasi Data Pupuk Bersubsidi

2 jam yang lalu 3

KABAR MADURA | Komisi II DPRD Pamekasan terus  berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat di sektor pertanian di Kecamatan Palengaan Pamekasan agar pengedaran pupuk bersubsidi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh petani.

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Tabri, menyoroti bahwa persoalan utama nan kerap menjadi halangan di tingkat bawah bukan hanya soal pengedaran di kios, melainkan menyangkut validitas info serta keterlibatan petani dalam kelompok. 

Menurutnya, tetap banyak petani nan belum terakomodasi dalam rencana definitif kebutuhan golongan (RDKK) akibat keterbatasan info maupun patokan kepesertaan golongan tani.

“Teman-teman di lapangan menghadapi persoalan, pertama, tidak seluruh petani berasosiasi di golongan tani, padahal ada pembatasan jumlah golongan tani dan anggotanya. Kedua, lahan petani nan ada di dusun lain alias desa lain tidak masuk lantaran sistem hanya membaca di dusun itu saja,” ujarnya saat memberikan komentar di ruang rapat dengan OPD terkait.

Sehubungan dengan beragam hambatan tersebut, Tabri secara tegas mengharapkan kepada dinas terkait, khususnya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, agar segera turun tangan mendata kembali dan mencarikan solusi konkrit.

“Saya meminta agar persoalan info lahan, petani nan belum masuk golongan tani, hingga patokan pelunasan di tingkat gerai alias KPP (Kios Pengecer Pupuk) mendapat perhatian serius dan dievaluasi kembali agar tidak menghalang hak-hak petani,” tambahnya.

KM/IST | TERKENDALA PENDATAAN: Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Tabri, menyoroti tetap adanya petani di Kecamatan Palengaan nan belum terakomodasi dalam RDKK sehingga kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua golongan tani (Poktan) Dusun Ponten, Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Abdullah Yasin, mengatakan bahwa persoalan pendataan RDKK ini menjadi krusial, terutama di wilayah nan didominasi oleh komoditas tertentu dengan kebutuhan pupuk nan tinggi pada musim-musim tertentu. 

“Jadi tanpa masuk ke dalam RDKK, petani sering kali terkendala untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi secara resmi,” ujarnya.

Selain membahas mengenai petani nan tidak termasuk pada RDKK, Yasin mengatakan bahwa pengedaran pupuk di tahun 2024-2025 selama ditangani oleh Komisi II Legislatif DPRD Pamekasan, Tabri, melangkah lancar bagi nan sudah terdaftar. 

Yasin mengungkapkan, petani nan belum terdaftar tersebut belum mendapatkan jatah pupuk bersubsidi, sehingga menjadi catatan tersendiri bagi golongan tani. Oleh lantaran itu, pihaknya berbareng para pemangku kebijakan berambisi adanya penambahan kuota serta pembaruan info RDKK secara berkala.

“Melalui pengawalan ketat Komisi II DPRD Pamekasan kamis berambisi pembaruan info RDKK dan solusi bagi petani nan belum terdaftar diharapkan dapat segera terealisasi agar seluruh petani dapat merasakan faedah pupuk subsidi secara merata,” tutupnya. (fit/waw)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0