ASN Baru Kemenhaj Didorong Pahami Peran APIP dan Budaya Pengawasan Kolaboratif

2 jam yang lalu 3

Bogor, Penamadura.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pemahaman aparatur sipil negara (ASN) baru mengenai tata kelola pemerintahan nan baik melalui Entry Program ASN Hasil Seleksi Mutasi ASN Karier Tahun 2026. Kali ini, pembekalan difokuskan pada pengenalan tugas dan kegunaan Inspektorat Jenderal (Itjen) sebagai pengawas intern pemerintah.

Kegiatan nan berjalan di Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/7/2026), menghadirkan Inspektur Jenderal Kemenhaj RI, Dendi Suryadi, sebagai narasumber dengan moderator Inspektur Wilayah III Mulyadi Nurdin.

Dalam paparannya, Dendi menegaskan bahwa peran Itjen bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan melangkah sesuai ketentuan, efektif, akuntabel, dan memberikan faedah bagi masyarakat.

“Itjen bukan datang untuk mencari-cari kesalahan. Tugas kami adalah memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan melangkah sesuai aturan, efektif, akuntabel, dan bisa memberikan faedah nan sebesar-besarnya,” ujar Dendi.

Ia menjelaskan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mempunyai tiga kegunaan utama, ialah assurance, consulting, dan early warning system. Ketiga kegunaan tersebut menjadi dasar dalam memberikan kepercayaan atas tata kelola organisasi, mendampingi perbaikan keahlian unit kerja, sekaligus memitigasi akibat sejak dini.

Menurutnya, paradigma pengawasan sekarang telah berubah menjadi lebih kolaboratif. Pengawasan tidak lagi sekadar berorientasi pada pemeriksaan, tetapi menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan akuntabilitas, dan mendorong pelayanan publik nan berkualitas.

“Pengawasan bukan hanya tanggung jawab Itjen. Setiap ASN mempunyai tanggung jawab nan sama untuk menjaga integritas, mematuhi ketentuan, dan membangun budaya kerja nan bersih serta profesional,” katanya.

Selain menjalankan audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan, Itjen juga memastikan seluruh rekomendasi hasil pengawasan ditindaklanjuti untuk memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Dendi mengingatkan seluruh ASN agar selalu menjunjung tinggi kejujuran, menghindari tumbukan kepentingan, serta menolak segala corak gratifikasi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Haji dan Umrah.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya ditentukan petugas nan bekerja di lapangan, tetapi juga seluruh SDM nan bekerja di kembali layar. Karena itu, Kemenhaj memerlukan aparatur nan kompeten, berintegritas, profesional, serta didukung penerapan sistem penghargaan dan hukuman secara objektif.

Menutup pembekalannya, Dendi menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan merupakan fondasi krusial dalam mewujudkan Tri Sukses Haji.

“Apabila tata kelola melangkah baik, pengelolaan finansial akuntabel, akibat dapat dikendalikan, dan setiap unit bekerja sesuai ketentuan, maka kualitas jasa kepada jemaah bakal meningkat. Pada akhirnya, perihal itu bakal memperkuat kepercayaan publik terhadap Kemenhaj,” pungkasnya. (Red/Emha)

Selengkapnya