Antrean Pertalite Mengular, Usulan Tambahan Kuota Sampang Hanya Disetujui 0,6 Persen

1 jam yang lalu 2

Sejumlah pengendara berada di salah satu SPBU di Kabupaten Sampang. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menambah pasokan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite belum bisa menjawab peningkatan kebutuhan masyarakat. Dari pengajuan tambahan kuota sebesar lima persen, pemerintah wilayah hanya mendapat persetujuan sekitar 0,6 persen.

Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkab Sampang, Abdi Barri Salam, mengatakan meningkatnya permintaan menjadi salah satu pemicu antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Kondisi tersebut dipengaruhi peralihan konsumen dari Pertamax ke Pertalite setelah nilai BBM nonsubsidi mengalami kenaikan.

“Semenjak nilai Pertamax naik, terjadi peralihan pengguna dari Pertamax ke Pertalite. Otomatis beban kuota Pertalite juga bertambah, sedangkan pengajuan kuota sudah ditetapkan sebelumnya,” ujar Abdi, Selasa (27/10/2026).

Menurutnya, Pemkab Sampang telah mengusulkan tambahan kuota sebesar lima persen untuk mengimbangi peningkatan kebutuhan tersebut. Namun, persetujuan nan diterima hanya sekitar 0,6 persen sehingga penambahan pasokan dinilai tetap jauh dari usulan pemerintah daerah.

Tekanan pasokan juga terjadi pada bahan bakar jenis solar. Abdi menyebut alokasi solar pada kuartal IV mengalami pengurangan nyaris empat persen.

Kondisi tersebut membatasi ruang mobilitas pemerintah wilayah untuk mengatasi antrean melalui penambahan pasokan. Karena itu, Pemkab Sampang mendorong adanya penambahan kuota agar kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik.

“Kalau memang pemerintah pusat mau agar antrean ini berhenti, kuotanya kudu ditambah. Penyebab antrean lantaran jumlah BBM-nya juga sangat terbatas,” kata Abdi.

Selain penambahan kuota, kesenjangan nilai antara BBM nonsubsidi dan bersubsidi juga dinilai memengaruhi pilihan konsumen. Penyesuaian nilai BBM nonsubsidi disebut sebagai salah satu opsi untuk mengurangi peralihan pengguna ke Pertalite, meskipun kebijakan nilai tersebut berada di luar kewenangan pemerintah kabupaten.

Persoalan pasokan semakin menjadi perhatian setelah dua SPBU di Sampang, ialah SPBU Pliyang dan SPBU di Jalan Raya Camplong, menjalani penghentian sementara penyaluran Pertalite pada 25 Oktober hingga 23 November 2026. Penghentian tersebut merupakan hukuman Pertamina atas pelanggaran ketentuan penjualan BBM bersubsidi.

Pemkab Sampang menyatakan kuota nan dialokasikan untuk kedua SPBU tersebut tidak dihapus, tetapi penyalurannya dialihkan ke SPBU alternatif. Selama masa hukuman berlangsung, masyarakat diarahkan membeli Pertalite di SPBU nan tetap melayani penjualan agar kebutuhan bahan bakar tetap terpenuhi.

Dengan tambahan kuota nan jauh di bawah pengajuan serta penghentian sementara penyaluran Pertalite di dua SPBU, kesiapan BBM bersubsidi di Sampang tetap menghadapi tekanan.

Kelancaran pengedaran dan kecukupan alokasi menjadi aspek krusial untuk mengurangi antrean serta menjaga akses masyarakat terhadap Pertalite. (ali/nda)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0