(KM/IST) BIAR LENGKAP: DPRD Pamekasan mendorong percepatan pendataan dan sertifikasi seluruh bagian tanah milik penduduk maupun aset desa untuk mewujudkan program Desa Lengkap.KABAR MADURA | Upaya mewujudkan program Desa Lengkap di Kabupaten Pamekasan mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Program tersebut didorong untuk memastikan seluruh bagian tanah, baik milik masyarakat maupun aset pemerintah desa, mempunyai sertifikat kewenangan atas tanah.
Anggota DPRD Pamekasan, Tabri, mengatakan, pihaknya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah mendorong pendataan tanah secara menyeluruh di setiap desa. Pendataan itu mencakup seluruh bagian tanah milik penduduk maupun tanah nan menjadi aset desa.
“Kalau soal Desa Lengkap, kami juga di Bapemperda sedang berjuang untuk mendata Desa Lengkap. Tanahnya bersertifikat, baik tanah milik penduduk maupun tanah milik desa seluruhnya,” ujarnya.
Menurut Tabri, sejumlah desa di Pamekasan telah menunjukkan perkembangan dalam proses sertifikasi tanah. Salah satunya Desa Samatan, Kecamatan Proppo, nan disebut telah menyelesaikan proses tersebut.
Dia menegaskan, konsep Desa Lengkap nan dimaksud adalah kondisi ketika seluruh bagian tanah dalam satu wilayah desa telah mempunyai sertifikat kewenangan atas tanah. Dengan demikian, tidak hanya tanah milik masyarakat, tetapi juga seluruh aset desa kudu mempunyai kepastian hukum.
“Mungkin saat ini Samatan sudah selesai. Ada beberapa desa nan tahun ini juga bisa selesai,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan menyambut positif dorongan tersebut. Menurutnya, pendataan dan sertifikasi tanah secara menyeluruh menjadi langkah krusial untuk memberikan kepastian norma atas kepemilikan tanah sekaligus meminimalkan potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.
Dia mengakui, hingga saat ini pihaknya belum mempunyai info mengenai desa nan telah berstatus Desa Lengkap. Kendati demikian, pendataan secara menyeluruh dinilai memungkinkan untuk dilakukan ke depan melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan lembaga terkait.
“Kami di dinas bakal turut serta mengimbau kepada kepala desa, gimana agar seluruh bagian tanah desa, baik milik penduduk maupun aset desa, mempunyai sertifikat,” ungkapnya. (nur/zul)

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·