KABAR MADURA | Penantian family 9 nelayan Sumenep asal Desa Tonduk, Kecamatan Raas, untuk kembali berkumpul akhirnya berbuah lega. Setelah sempat diamankan otoritas Australia, mereka akhirnya dapat dipulangkan ke Indonesia melalui proses koordinasi dan negosiasi antara pemerintah kedua negara.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan bahwa pemerintah berupaya datang membantu warganya nan menghadapi kesulitan, termasuk ketika berada di luar negeri.
“Alhamdulillah, 9 nelayan asal Desa Tonduk akhirnya bisa kembali ke Tanah Air. Pemerintah wilayah berupaya membantu proses pemulangan mereka agar bisa segera berkumpul kembali dengan family di kampung halaman,” ujarnya.
Menurut Fauzi, keselamatan penduduk menjadi perihal krusial nan kudu diperhatikan. Dia berambisi para nelayan dapat kembali menjalani aktivitas berbareng family setelah melewati situasi susah selama berada di Australia.
“Kami berambisi mereka bisa kembali dengan selamat, berkumpul berbareng keluarga, dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran agar ke depan lebih berhati-hati saat melaut,” tambahnya.
Proses pemulangan 9 nelayan tersebut dilakukan setelah melalui koordinasi Pemerintah Indonesia dan Australia melalui Kementerian Luar Negeri.
Setelah diterbangkan dari Australia menuju Bali, para nelayan melanjutkan perjalanan darat ke Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Dari pelabuhan tersebut, perjalanan diteruskan menggunakan kapal laut menuju Kepulauan Raas hingga tiba di Desa Tonduk.
Dalam proses tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep turut membantu melalui koordinasi dengan beragam pihak untuk mendukung perjalanan para nelayan hingga kembali ke kampung halaman.
“Kami melibatkan semua pihak untuk berupaya semaksimal mungkin,” pungkasnya.
Sebanyak 9 nelayan itu sebelumnya berangkat melaut menggunakan kapal. Namun, kapal nan mereka tumpangi terdampar hingga memasuki wilayah perairan Australia, sehingga mereka sempat diamankan otoritas keamanan setempat.
Sebelumnya, sebanyak 9 nelayan tersebut ditangkap otoritas Australia pada 22 September 2026 lantaran diduga memasuki wilayah perairan negara tersebut untuk mencari teripang dan hiu.
Kesembilan nelayan nan menggunakan KM Rukun Desa itu sebelumnya berangkat dari Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur, pada 15 September 2026. Setelah diamankan, mereka dibawa ke Darwin pada 28 September 2026 dan mendapat pendampingan kekonsuleran dari perwakilan Indonesia.
Penahanan tersebut mendapat perhatian DPRD Sumenep nan mendesak pemerintah wilayah segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengupayakan pemulangan para nelayan.
Dalam perkembangannya, pada 8 Oktober 2026, sebanyak 13 nelayan lainnya asal Desa Tonduk juga dilaporkan diamankan otoritas Australia saat mencari teripang menggunakan kapal Bulalo.
Dengan demikian, total 22 nelayan Sumenep dilaporkan menghadapi persoalan serupa dalam dua kejadian berbeda. Namun, pemerintah wilayah mengaku belum menerima info resmi mengenai 13 nelayan tersebut.
Sementara itu, penanganan 9 nelayan nan lebih dulu ditangkap terus diupayakan melalui koordinasi Pemkab Sumenep dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan perwakilan Indonesia di Australia.
Setelah melalui proses koordinasi antarnegara, 9 nelayan tersebut akhirnya mendapat kepastian pemulangan ke Indonesia. Pemkab Sumenep berbareng Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyiapkan penjemputan di Denpasar, Bali, pada Minggu (25/10/2026). (ara/waw)

2 jam yang lalu
5








English (US) ·
Indonesian (ID) ·