Warga berada di depan KDKMP Kelurahan Kowel beberapa waktu lampau (KLIK MADURA).
PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Pamekasan berbareng Kodim 0826/Pamekasan melalukan verifikasi dan pengesahan (verval) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hasilnya, sebanyak 74 titik dinyatakan memenuhi kriteria.
Di sisi lain, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan menyiapkan training untuk meningkatkan kompetensi pengurus koperasi.
Dari total 189 desa/kelurahan di Pamekasan, sebanyak 181 desa/kelurahan dilaporkan telah menyelesaikan pembangunan KDKMP. Sementara itu, delapan desa/kelurahan lainnya tetap berkoordinasi mengenai hambatan lahan sehingga pembangunan gerai koperasi di letak tersebut belum dapat dilakukan.
Komandan Kodim 0826/Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko melalui Humas Kodim Pamekasan, Dadang Darmawanto, menjelaskan bahwa persoalan lahan menjadi hambatan utama di delapan desa/kelurahan tersebut. Hingga kini, koordinasi tetap dilakukan untuk mencari solusi agar pembangunan dapat dilanjutkan.
“8 desa/kelurahan ini memang tetap belum ada lahan, kendalanya di situ memang,” terangnya.
Dadang juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Diskop UKM dan Naker Pamekasan bakal menggelar training bagi 135 bendaharawan KDKMP. Pelaksanaan training tersebut bakal disesuaikan dengan pengarahan Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI.
Menurut Dadang, pembangunan KDKMP di Pamekasan telah melangkah sesuai dengan ketentuan nan berlaku. Ia menyebut, dari 181 titik nan dilaporkan telah menyelesaikan pembangunan, tetap terdapat satu KDKMP nan dalam proses pembangunan.
“Kami sudah memastikan pembangunan sudah melangkah sesuai dengan aturan-aturan nan sudah ada,” ujarnya.
Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Salehoddin, membenarkan rencana training bagi ketua dan pengurus koperasi. Program tersebut bermaksud meningkatkan pemahaman mengenai manajemen, serta tata kelola perkoperasian agar pengurus bisa menjalankan organisasi secara lebih baik.
“Ada juga unik bendahara, pelatihannya berangkaian dengan uji kompetensi,” katanya.
Salehoddin menambahkan, proses verifikasi dan pengesahan KDKMP dilakukan secara bertahap. Penilaian mencakup beragam aspek, mulai dari kelengkapan manajemen hingga kesiapan sarana dan prasarana gerai koperasi.
Pemeriksaan juga meliputi kondisi bentuk gedung serta kesiapan akomodasi penunjang, seperti meja, kursi, dan perlengkapan lainnya. Sebanyak 74 KDKMP disebut telah memenuhi kriteria nan ditetapkan dalam proses verval tersebut. (enk/nda)

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·