508 Kendaraan Dinas Pemkab Bangkalan Nunggak Pajak

1 hari yang lalu 7

BANGKALAN, koranmadura.com – Sebanyak 508 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diketahui menunggak pajak selama 4 hingga 5 tahun.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 1.715 unit kendaraan operasional milik Pemkab Bangkalan, baik roda dua maupun roda empat.

Administratur Pelayanan (Adpel) Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Kantor Bersama (KB) Samsat Bangkalan, Ari Iriadi, mengatakan tunggakan ratusan kendaraan dinas tersebut berakibat pada pendapatan negara nan semestinya masuk.

“Kalau dihitung, kira-kira sekitar Rp113.431.600 nan belum lunas alias terbayarkan,” katanya, Senin, 21 September 2026.

Dia menjelaskan, berasas info Samsat Bangkalan, kendaraan dinas nan menunggak pajak tersebar sejak 2021 hingga 2026. Pada 2021 terdapat 66 unit, 2022 sebanyak 49 unit, 2023 sebanyak 99 unit, 2024 sebanyak 70 unit, 2025 sebanyak 101 unit, dan 2026 sebanyak 123 unit.

“Betul, untuk roda dua dan roda empat, tapi kebanyakan itu roda dua,” terangnya.

Pihaknya mengaku telah beberapa kali berkoordinasi dengan Pemkab Bangkalan untuk memastikan kembali jumlah kendaraan dinas nan tetap beraksi maupun nan sudah tidak digunakan.

“Kami minta agar dicek ulang, kami minta agar keberadaan unit juga bisa dipastikan, agar bisa ditindaklanjuti,” tutupnya. (MAHMUD/DIK)

Selengkapnya