(KM/AINOR ROFIK) TEGAS: Bupati Bangkalan Lukman Hakim saat diwawancarai mengenai pelantikan 114 CPNS nan resmi menjadi PNS di lingkungan Pemkab Bangkalan.KABAR MADURA | 114 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan resmi beranjak status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Perubahan status tersebut bukan sekadar formalitas. Para aparatur nan baru dilantik dituntut membuktikan komitmennya melalui keahlian serta pelayanan publik nan betul-betul dirasakan masyarakat.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim menegaskan, status sebagai PNS membawa akibat berupa tanggung jawab nan kudu dijalankan secara profesional. Para PNS juga diharapkan bisa menjaga amanah nan diberikan sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, kedepankan profesionalisme, serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (1/10/2026).
Bupati Lukman mengingatkan, tugas PNS tidak hanya berangkaian dengan urusan manajemen pemerintahan. Lebih dari itu, keberadaan aparatur kudu bisa memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Sebab itu, dia meminta para PNS nan baru dilantik tidak terlena dengan status barunya. Kinerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab kudu menjadi bagian krusial dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
“PNS kudu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah,” tegasnya. (fik/zul)

55 menit yang lalu
1









English (US) ·
Indonesian (ID) ·