KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menjadikan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai salah satu langkah strategis untuk menghadapi tantangan pembangunan daerah. Dokumen itu diproyeksikan menjadi referensi dalam mengarahkan pemanfaatan ruang agar pembangunan melangkah lebih terencana, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pembahasan RDTR dilakukan dalam Focus Group Discussion (FGD) ke-1 sekaligus Konsultasi Publik (KP) ke-1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk wilayah perencanaan Bangkalan-Socah, Blega, dan Tanjung Bumi.
Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far, menegaskan bahwa RDTR mempunyai peran krusial sebagai landasan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Menurutnya, perencanaan tata ruang nan matang diperlukan agar pembangunan wilayah melangkah dengan arah nan jelas dan sesuai dengan potensi masing-masing wilayah.
“RDTR ini sangat kita butuhkan sebagai referensi dalam merencanakan pembangunan wilayah agar lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Rabu (21/10/2026).
Dia menambahkan, RDTR tidak hanya berfaedah sebagai pedoman pembangunan, tetapi juga diharapkan memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang. Dengan demikian, pengembangan area dapat dilakukan secara lebih terukur dan berkesinambungan.
Sebab itu, Wabup Fauzan berharap, penyusunan arsip RDTR dapat segera dirampungkan dengan tetap memperhatikan ketentuan dan izin nan berlaku. Menurutnya, perencanaan nan jelas menjadi salah satu aspek krusial untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan pembangunan di daerah.
“RDTR ini nantinya disusun secara hati-hati dengan mempertimbangkan segala aspek dan kudu berdasar izin norma nan berlaku,” ungkapnya.
Dalam proses penyusunannya, Pemkab Bangkalan juga mendorong keterlibatan beragam pemangku kepentingan. Melalui FGD dan konsultasi publik, beragam masukan, saran, serta persoalan nan berkembang di masyarakat diharapkan menjadi bahan untuk menyempurnakan arsip tata ruang tersebut.
Pelibatan publik dinilai krusial agar perencanaan tidak hanya bertumpu pada pertimbangan administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Dengan begitu, arah pembangunan di setiap wilayah diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat.
“Perlu keterlibatan dari beragam komponen sebagai kacamata nan berbeda kelak dengan beragam masukan tersebut dapat dirumuskan menjadi dasar arah pembangunan Kabupaten Bangkalan,” tukasnya.
Lebih lanjut, Wabup Fauzan berharap, penyusunan RDTR untuk wilayah Bangkalan-Socah, Blega, dan Tanjung Bumi dapat menghasilkan arsip perencanaan nan komprehensif dan aplikatif.
“Keberadaan arsip tersebut diharapkan bisa menjadi referensi dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan, sekaligus mendukung penataan wilayah, peningkatan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (fik/zul)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·