Serapan Solar Subsidi di Madura Tembus 60 Persen, Sampang Tertinggi

1 jam yang lalu 2

Sejumlah wartawan se Jatimbalinus saat berjamu ke Feul Terminal Pertamina di Batu. (KLIKMADURA)

MADURA || KLIKMADURA – Serapan solar bersubsidi di empat kabupaten di Pulau Madura hingga 31 Juli 2026 telah mencapai lebih dari separuh kuota nan ditetapkan pemerintah. Dari total kuota 138.372 kiloliter, realisasi penyaluran tercatat 83.624 kiloliter alias sekitar 60,4 persen.

Data tersebut menunjukkan penyerapan solar bersubsidi di Madura cukup tinggi. Kondisi itu membikin pengedaran BBM bersubsidi, khususnya solar, kudu diatur agar kuota nan telah ditetapkan pemerintah dapat mencukupi kebutuhan hingga akhir 2026.

Dari empat kabupaten, Sampang menjadi wilayah dengan persentase serapan tertinggi, ialah mencapai 62,6 persen. Sementara itu, Bangkalan tercatat sebagai wilayah dengan persentase serapan terendah, meski realisasinya tetap telah mencapai 57,4 persen dari kuota tahunan.

Secara rinci, Kabupaten Bangkalan mendapat kuota solar bersubsidi 2026 sebesar 32.154 kiloliter. Hingga 31 Juli, realisasinya mencapai 18.468 kiloliter alias 57,4 persen dari kuota.

Kemudian Kabupaten Pamekasan memperoleh kuota 34.740 kiloliter, dengan realisasi penyaluran mencapai 21.630 kiloliter alias 62,3 persen.

Sementara Kabupaten Sampang mendapat kuota sebesar 28.705 kiloliter. Hingga akhir Juli, solar nan telah terserap mencapai 17.960 kiloliter alias 62,6 persen, menjadi persentase tertinggi di antara empat kabupaten di Madura.

Sedangkan Kabupaten Sumenep mempunyai kuota paling besar, ialah 42.773 kiloliter. Realisasi hingga 31 Juli mencapai 25.566 kiloliter alias 59,8 persen.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan, Pertamina Patra Niaga bakal terus berupaya memastikan kesiapan BBM tetap terjaga hingga akhir tahun.

Menurut dia, tingginya serapan solar bersubsidi menjadi salah satu argumen pengedaran perlu diatur. Hal itu dilakukan agar penyaluran tidak hanya memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga mempertimbangkan kesiapan kuota sampai penghujung 2026.

“Kami bakal terus berupaya menjaga stok BBM agar cukup hingga akhir tahun. Serapan solar nan cukup tinggi membikin Pertamina Patra Niaga kudu mengatur distribusi,” kata Ahad.

Dia menjelaskan, solar bersubsidi merupakan BBM nan kuotanya telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, penyalurannya kudu mengikuti alokasi nan sudah ditentukan.

“Sesuai ketentuan, kuota BBM bersubsidi itu wajib cukup hingga akhir tahun,” ujarnya.

Ahad menegaskan, Pertamina Patra Niaga tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan sendiri tambahan kuota BBM bersubsidi. Penyaluran dilakukan berasas kuota nan telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Pertamina Patra Niaga hanya mendistribusikan sesuai kuota nan telah ditentukan pemerintah pusat,” tegasnya.

Apabila kebutuhan di suatu wilayah diperkirakan melampaui kuota nan tersedia, pemerintah kabupaten mempunyai sistem untuk mengusulkan penambahan kuota kepada pemerintah pusat.

“Jika kuota kurang, pemerintah kabupaten bisa berkirim surat kepada pemerintah pusat untuk penambahan kuota,” tandas Ahad.

Dengan realisasi nan sudah mencapai sekitar 60 persen hingga akhir Juli, pengendalian pengedaran menjadi krusial agar solar bersubsidi tetap tersedia bagi masyarakat nan berkuasa hingga akhir tahun. (nda)

Selengkapnya