Proyek Jalan Rusak Sebelum Serah Terima, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Pilih Bungkam

47 menit yang lalu 3

Salah satu jalan di Kabupaten Sampang retak sebelum diserahterimakan. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kerusakan sejumlah pekerjaan jalan nan disebut belum diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Sampang mulai menuai sorotan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang hingga sekarang belum memberikan penjelasan mengenai kondisi pekerjaan tersebut.

Kerusakan ditemukan pada pekerjaan rabat beton ready mix di sejumlah ruas jalan, ialah Jalan Rajawali Baru, Jalan Pramuka, Jalan Teuku Umar, dan Jalan Aji Gunung. Padahal, pekerjaan tersebut tergolong tetap baru dan proses serah terima disebut belum dilakukan.

Persoalan itu kemudian dikonfirmasi kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DPUPR Sampang, Dodi. Namun, ketika ditanya mengenai pihak nan melaksanakan pekerjaan di lapangan, Dodi mengaku tidak mengetahuinya.

Konfirmasi selanjutnya diarahkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR Kabupaten Sampang, Siti Muatifah. Klik Madura meminta penjelasan mengenai kondisi pekerjaan, sistem pengawasan, pihak pelaksana, hingga langkah nan bakal dilakukan terhadap kerusakan tersebut.

Namun, hingga buletin ini diterbitkan, Siti Muatifah belum memberikan tanggapan. Kondisi tersebut mendapat perhatian pemerhati keterbukaan info publik, Syahrial.

Ia menilai lembaga pemerintah semestinya memberikan penjelasan ketika masyarakat mempertanyakan pekerjaan nan menggunakan anggaran negara maupun daerah.

“Ketika pekerjaan menggunakan duit rakyat kemudian ditemukan persoalan di lapangan, masyarakat tentu berkuasa mempertanyakannya. Instansi mengenai semestinya memberikan penjelasan secara terbuka, bukan membiarkan pertanyaan publik tanpa jawaban,” kata Syahrial.

Menurutnya, penjelasan dari DPUPR krusial untuk memastikan kondisi sebenarnya dari pekerjaan tersebut, termasuk status tanggung jawab andaikan kerusakan terjadi sebelum serah terima.

“Kalau pekerjaan sudah sesuai spesifikasi, pengawasannya melangkah dengan baik dan kerusakan tetap menjadi tanggung jawab penyedia jasa, sampaikan kepada publik dengan keterbukaan. Biar persoalannya menjadi jelas. Sikap tak bersuara pejabat publik nan digaji dari duit rakyat justru bisa menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.

Syahrial juga mempertanyakan pernyataan PPTK DPUPR Sampang nan mengaku tidak mengetahui pihak nan melaksanakan pekerjaan di lapangan.

“Kalau pejabat teknisnya saja mengatakan tidak tahu siapa pelaksana di lapangan, tentu masyarakat pun bakal bertanya gimana koordinasi dan pengawasannya selama pekerjaan berlangsung. Ini nan semestinya dijelaskan oleh dinas,” pintanya.

Sementara itu, Ahli Konstruksi, Ali Syahbana, ST mengatakan, kerusakan pada bangunan nan relatif baru perlu diperiksa secara teknis untuk mengetahui penyebabnya.

Menurutnya, keretakan maupun kerusakan pada permukaan jalan tidak bisa langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebabnya.

Pemeriksaan kudu mencakup material nan digunakan, metode pengerjaan, kondisi lapisan dasar, pemadatan, hingga pengendalian mutu selama pekerjaan berlangsung.

“Kalau pekerjaan belum diserahterimakan tetapi sudah ditemukan kerusakan, tentu kudu diperiksa penyebabnya. Jangan hanya memandang permukaannya. Material, pemadatan, lapisan dasar, dan metode pelaksanaannya perlu diperiksa,” kata Ali.

Ia menegaskan, hasil pemeriksaan diperlukan untuk menentukan langkah perbaikan terhadap bagian bangunan nan mengalami kerusakan.

“Sebelum pekerjaan diterima, kondisi nan rusak kudu dievaluasi. Kalau memang ditemukan bagian nan tidak sesuai, penyedia kudu bertanggung jawab melakukan perbaikan sesuai ketentuan kontrak,” ujarnya.

Kerusakan pada pekerjaan ready mix di Jalan Rajawali Baru, Jalan Pramuka, Jalan Aji Gunung, dan Jalan Teuku Umar tersebut disebut terjadi sebelum proses serah terima pekerjaan.

Sampai buletin ini diterbitkan, DPUPR Kabupaten Sampang belum memberikan penjelasan mengenai kondisi pekerjaan, hasil pengawasan, pihak pelaksana di lapangan, maupun tindak lanjut terhadap kerusakan nan ditemukan. (ali/nda)

Selengkapnya