PKH Tak Cair Dikaitkan Judi Online, Dinsos Sampang: Jangan Asal Menyimpulkan!

58 menit yang lalu 1

Salah satu penduduk menunjukkan kartu PKH. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Sejumlah penduduk Kabupaten Sampang mengeluhkan Program Keluarga Harapan (PKH) nan belum cair. Persoalan tersebut kemudian dikaitkan dengan dugaan adanya personil family penerima faedah (KPM) nan terindikasi melakukan transaksi gambling online.

Dugaan tersebut membikin sebagian KPM meminta kejelasan mengenai penyebab support tidak masuk. Mereka berambisi Dinas Sosial Kabupaten Sampang menyediakan ruang penjelasan agar masyarakat tidak hanya menerima info bahwa support tidak cair tanpa mengetahui argumen nan sebenarnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Katimkab SDM PKH Kabupaten Sampang, Hakim, meminta masyarakat tidak terburu-buru menghubungkan support nan tidak cair dengan aktivitas gambling online.

“Pertama, perlu kami luruskan bahwa masyarakat jangan langsung menyimpulkan bahwa setiap PKH nan tidak cair pasti disebabkan oleh gambling online,” kata Hakim.

Ia membenarkan adanya kebijakan pemerintah mengenai pemadanan info penerima support sosial dengan info transaksi nan terindikasi gambling online.

Proses tersebut dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) berbareng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pada 2026, sejumlah support sosial memang ditangguhkan terhadap KPM nan terindikasi melakukan transaksi gambling online. Namun, penangguhan dilakukan sembari menunggu proses pendalaman dan verifikasi.

Menurut Hakim, munculnya indikasi belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan seseorang terbukti melakukan pelanggaran.

“Indikasi belum sama dengan pembuktian,” tegasnya.

Karena itu, andaikan terdapat KPM nan tidak menerima support dan muncul dugaan persoalannya berangkaian dengan aktivitas gambling online personil keluarga, Dinas Sosial tidak bisa serta-merta menyatakan KPM tersebut melakukan pelanggaran.

Sejumlah perihal kudu diperiksa terlebih dahulu, mulai dari hasil pemadanan data, identitas nan terdeteksi, rekening alias instrumen transaksi nan berkaitan, hingga hasil penjelasan pihak nan bersangkutan.

Termasuk andaikan identitas nan terindikasi bukan pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun bukan KPM nan bersangkutan. Kondisi tersebut tetap kudu diverifikasi dan tidak boleh langsung dijadikan penyebab support tidak cair.

“Tidak boleh hanya berasas dugaan alias info dari masyarakat alias sosial media,” ujarnya.

Meski demikian, Dinsos Sampang mengingatkan KPM dan seluruh personil keluarganya agar tidak menggunakan rekening maupun jasa transaksi finansial untuk aktivitas gambling online.

Hakim menjelaskan, pemerintah saat ini memperketat pengawasan terhadap transaksi dan penyaluran support sosial untuk memastikan support diterima serta digunakan sesuai peruntukannya.

Di sisi lain, masyarakat tetap mempunyai kewenangan untuk mengetahui status support sosial nan diterimanya. KPM nan mengalami hambatan pencairan dapat melakukan pengecekan melalui jasa Cek Bansos Kemensos menggunakan NIK.

Saat ini, sumber info penerima faedah merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Status maupun desil penerima juga dapat mengalami pemutakhiran.

Selain pengecekan mandiri, KPM dapat meminta penjelasan secara berjenjang melalui pendamping sosial PKH, pemerintah desa alias kelurahan, Dinas Sosial kabupaten/kota, hingga kanal pengaduan resmi Kemensos sesuai persoalan nan dihadapi.

Hakim juga menegaskan, support nan belum masuk rekening tidak selalu berfaedah kepesertaan KPM bermasalah.

“Bisa saja terdapat persoalan rekening, KKS, administrasi, proses penyaluran, alias aspek teknis lainnya,” jelasnya.

Untuk persoalan rekening maupun transaksi, KPM dapat berkoordinasi dengan bank penyalur dengan meminta pendamping sosial ikut mendampingi. Sebab, keterlambatan alias tidak masuknya support dapat dipengaruhi beragam faktor, termasuk masalah rekening, KKS, proses penggantian pengurus, maupun hambatan penyaluran.

Terkait permintaan penduduk agar tersedia ruang klarifikasi, Hakim mengatakan sistem pengaduan sebenarnya telah tersedia. Namun, masyarakat diminta menggunakan jalur tersebut secara berjenjang agar persoalan dapat ditelusuri hingga diketahui penyebabnya.

Dinsos Sampang juga mendorong masyarakat tidak berakhir pada info bahwa support “tidak cair”. KPM perlu melanjutkan dengan mengecek status dan info bantuan.

Pendamping PKH diminta mengoptimalkan pelayanan dan membantu KPM mengidentifikasi persoalan sesuai kewenangannya. Jika tidak dapat diselesaikan di tingkat pendamping, kasus dapat diteruskan ke tingkat berikutnya.

Untuk persoalan info penerima, pemutakhiran dapat dilakukan melalui pemerintah desa alias kelurahan maupun Dinas Sosial. Di tingkat desa, operator SIKS-NG juga dapat membantu proses mengenai info dan pengaduan.

Hakim secara unik meminta seluruh SDM PKH di Sampang tidak membikin konklusi sepihak terhadap persoalan KPM, terutama perkara nan dikaitkan dengan dugaan gambling online.

“Saya sebagai KatimKab SDM PKH Sampang, kami menekankan kepada seluruh SDM PKH agar tidak memberikan konklusi sepihak terhadap kasus KPM, khususnya mengenai dugaan gambling online,” tegasnya.

Menurutnya, pendamping mempunyai tugas membantu masyarakat memperoleh info nan benar, melakukan verifikasi sesuai kewenangan, kemudian meneruskan persoalan kepada pihak nan berwenang.

“Prinsip kami jelas: bansos kudu tepat sasaran, tepat guna dan tepat prosedur. Tetapi pada saat nan sama, setiap KPM nan mengalami hambatan juga kudu mendapatkan ruang penjelasan nan objektif dan tidak boleh langsung diberi stigma sebelum ada hasil verifikasi,” lanjut Hakim.

Ia meminta masyarakat tidak panik ketika support belum cair. KPM diminta mengecek status bantuan, menanyakan penyebabnya kepada pihak berwenang, melakukan penjelasan jika terdapat persoalan, serta mengikuti sistem pengaduan nan tersedia.

“Cek statusnya, tanyakan penyebabnya, lakukan klarifikasi, dan ikuti sistem nan tersedia. Jangan hanya berasas dugaan alias info nan belum terverifikasi,” pungkasnya. (ali/nda)

Selengkapnya